Kesadaran Pemahaman Mahasiswa STT-PLN Terhadap Lambang Negara Republik Indonesia

Authors

  • Emillia Emillia Sekolah Tinggi Teknik PLN

DOI:

https://doi.org/10.32493/jpkn.v6i2.y2019.p75-86

Keywords:

kesadaran mahasiswa, lambang negara, rasa nasionalisme

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sampai seberapa jauh pemahaman mahasiswa didik terhadap Lambang Negara Republik Indonesia dan rasa nasionalisme yang dimiliki. Tulisan ini menggunakan penelitian yang bersifat eksplanatoris, melakukan observasi lapangan di STT-PLN Jakarta dengan cara melakukan kuisioner pada 243 orang sample mahasiswa dalam Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018. Selain itu, dilakukan penelitian kepustakaan dengan mempelajari buku-buku acuan, hasil penelitian dan jurnal Nasional dan peraturan perundangan. Pada kegiatan perkuliahan sehari-hari ditemukan adanya permasalahan bahwa terdapat kurangnya kesadaran pemahaman akan pentingnya Lambang Negara Republik Indonesia pada mahasiswa didik dan rasa cinta tanah air dan nasionalisme terutama pada saat kegiatan upacara Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat bagaimana metode pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila yang tepat untuk meningkatkan rasa nasionalisme bagi peserta didik menjadi lebih baik.

References

Indonesia. (2009). Pasal 24 UU No. 24 Tahun 2009. Indonesia.

Indonesia. (2009). Pasal 4 UU. No. 24 Tahun 2009. Indonesia.

Indonesia. (2009). Pasal 9 UU No. 4 Tahun 2009. Indonesia.

Maraliana, I., & Sumaryati. (2013). Studi Kebiasaan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Sikap Nasionalisme Siswa Kelas XI SMA Negeri 2 Yogyakarta. Citizenship, Vol. 2, No. 1, Juli, 1-15.

Nasional, B. P. (2009, Agustus). Mencermati UU No. 24 Tahun 2009Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negaea Serta Lagu Kebangsaan. Badan Pengembangan Hukum Nasional.

Nugroho, A., Anugrah, D., & Nora, G. A. L. (2015). Etika Berwarganegara Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Bandung: GRAHA ILMU.

Turiman. (2014). Analisis Semiotika Hukum Terhadap Lambang Negara Republik Indonesia. Hukum dan Pembangunan, Tahun ke 44, No. 3 Juli-September, 338-372.

Turiman. (2014). Menelusuri "Jejak" Lambang Negara Republik Indonesia Berdasarkan Analisis Sejarah Hukum. Hukum dan Pembangunan, Tahun Ke 44, No. 1, Januari-Maret, 121-169.

Virdianti, P., & Alrianingrum, S. (201459-72). Proses Penetapan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Indonesia Tahun 1949-1951. AVATARA, e-jurnal Pendidikan Sejarah, Vol. 2, No. 2 Juni.

Downloads

Published

2019-09-30

How to Cite

Emillia, E. (2019). Kesadaran Pemahaman Mahasiswa STT-PLN Terhadap Lambang Negara Republik Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(2), 75–86. https://doi.org/10.32493/jpkn.v6i2.y2019.p75-86

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.