TINJAUAN PUSTAKA TENTANG UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN KEBIJAKAN UNIVERSITAS MENERAPKAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Authors

  • Herdi Wisman Jaya Universitas Pamulang
  • Akhirudin Akhirudin
  • Sugianto Sugianto

DOI:

https://doi.org/10.32493/jpkn.v10i1.y2023.p1-15

Abstract

Penelitian studi pustaka dengan tema: Tinjauan Pustaka Tentang Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagai Dasar Pertimbangan Kebijakan Universitas Menerapkan Pendidikan Anti Korupsi.

Latar Belakang MasalahPemberantasan Tindak Pidana Korupsi tertuang dalam Undang- Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Notions Convention Against Corruption tahun 2003 . Undang-Undang Republik Indonesia No. 46 tahun 2009 tentang Pengadilan tindak pidana Korupsi. Saat ini tumpuan harapan dan kepercayaan masyarakat Indonesia untuk pemberantasan korupsi sangat bergantung pada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam melaksanakan tugas pencegahan korupsi. KPK memiliki kewenangan melaksanakan langkah atau upaya pencegahan antara lain melakukan pendaftaran dan perneriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara, menerima laporan menetapkan status gratifikasi, menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap pendidikan. Batasan masalah dalam penelitian ini focus masalah UU no.30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagai Dasar Pertimbangan Kebijakan Universitas Menerapkan Pendidikan Anti Korupsi. Sedanglan rumusan masalahnya, bagaimana bentuk pembelajaran, menanamkan nilai nilai dan pertanggungjawaban moral universitas terhadap pendidikan antikorupsi. Metode penelitian ini dengan penelitian hukum termasuk dalam penelitian normatif hal ini banyak menemukan data-data penelitian yang merupakan sesuatu hal yang sangat penting dalam mengumpulkan fakta-fakta yang berhubungan dengan penelitian yang akan diteliti. Dalam penelitian normatif yang dilakukan dalam penelitian ini ada beberapa teknik untuk pengumpulan data yang pertama analisa dokumen hal ini diperlukan untuk menelaah data yang telah ada baik data- data yang berupa dokumen-dokumen kebijakan, makalah-makalah, jurnal-jurnal, atau buku- buku hasil penelitian hukum sebelumnya yang dianggap relevan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini rangkuman kajian pustaka tersebut berasal dari karya-karya penelitian terdahulu yang masih dianggap relevan dan mampu untuk diambil sebagai referensi secara akademis dalam penelitian ini. Kajian pustaka banyak juga dipahami sebuah ringkasan komprehensif dari berbagai macam referensi penelitian Penelitian terdahulu tentang suatu topik atau tema dalam penelitian saat ini. Kesimpulan dalam penelitian ini dapat membangun supremasi hukum yang kuat , perguruan tinggi sebagai tolak ukur garda terakhir sebelum mahasiswa masuk dalam dunia kerja untuk dapat menanamkan nilai-nilai anti korupsi, menanamkan pelayanan masyarakat secara khusus agar dibentuk komunitas yang anti korupsi bersama komunitas-komunitas yang peduli terhadap anti korupsi yang ada di Indonesia

Kata-kata kunci: kajian Pustaka1; Pendidikan Anti Korupsi 2; UU No.30 Tahun 2002 3

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Eko Handoyo, Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT) Pendidikan Antikorupsi . Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2013

Tri Karyanti, Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Multimedia . Sleman: Grup Penerbitan CV. Budi Utama, Penerbit Deep Publish),2016

Nur Solikin,Nurul Anam, Pendidikan Anti Korupsi : Konsep Dan Aplikasi Pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah, Dan Perguruan Tinggi, IAIN Jember Press, Jember : 2016. Hal.137

Moh. Yamin, Pendidikan Anti Korupsi, PT Remaja Rosdakarya. Bandung : 2016.

Hal.52

Nur Solikin, S. Ag., dkk, Pendidikan Antikorupsi : Konsep dan Aplikasi Pembelajaran Antikorupsi di Sekolah dan Perguruan Tinggi, IAIN Jember Press: 2015

Suradi, S.E., M,Pd., Akuntan, Pendidikan Antikorupsi, 2014

August Munar, Membangun Internalisasi Kecerdasan Anti Korupsi pada Usia Sekolah, Yogyakarta: 2018. Hal.39

Muhamad Nurdin, Pendidikan Anti Korupsi: Strategi Internalisasi Nilai-Nilai Islami dalam Menumbuhkan Kesadaran Anti Korupsi di Sekolah, Yogyakarta: 2019. Hal. 124

Nanang T. Puspito dkk, pendidkan anti korupsi untuk perguruan tinggi, Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan RI Direktorat Jernderal Pendidikan Tinggi Bagian Hukum Kepegawaian, Jakarta : 2011 hal : 3 - 8

Eko Handoyo M.si. Pendidikan anti korupsi Fakultas Sosial UNNES Dan Widya Karya jakrta: 2013 hal: 43 – 44

Hermien Nugraheni dkk, Mahasiswa Pelopor Gerakan Anti Korupsi (Yogyakarta, Decpublish, September 2017) Hal 28-29.

Nanang T.Puspito dkk, Pembelajaran Pendidikan Korupsi Untuk Perguruan Tinggi ( Jakarta, Kementrian Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan, 1 mei 2016) Hal 4-5.

B. Jurnal

Jurnal Antikorupsi Integritas, Pendidikan Antikorupsi dalam Praktik. Ginanjar Hambali dkk “Evaluasi Program Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaranâ€

Downloads

Published

2023-05-30

How to Cite

Jaya, H. W., Akhirudin, A., & Sugianto, S. (2023). TINJAUAN PUSTAKA TENTANG UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN KEBIJAKAN UNIVERSITAS MENERAPKAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 1–15. https://doi.org/10.32493/jpkn.v10i1.y2023.p1-15