Etika Penggunaan Internet (Digital Etiquette) di Lingkungan Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.32493/jpkn.v6i2.y2019.p123-142Keywords:
etika penggunaan internet, internet di lingkungan mahasiswa, perilaku mahasiswaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku mahasiswa dalam menggunakan internet. Penelitian menggunakan metode survei. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mahasiswa memiliki kemampuan dalam mencegah tindak kejahatan dan melindungi keselamatan pribadi yang ditandai dengan sikap menutup informasi privasi, menggunakan medsos dengan wajar, dan tidak terbujuk ajakan radikalisme dan terorisme. Namun, mereka masih belum menyadari atau kurang waspada terhadap kejahatan cyber. Mahasiswa juga memiliki kemampuan dalam mencegah pelangagaran hukum di dunia maya yang ditandai dengan sikap menghindari postingan bebas bully, selektif membaca dan/atau menshare berita, menggunakan tata bahasa yang baik dan benar, dan menjauhi tindakan asusila. Begitu juga mahasiswa memiliki cukup kemampuan dalam menghargai hak cipta yang ditandai dengan penguasaan dalam mengutip tulisan, foto atau video dan mereka juga tidak suka mengutip tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
References
Ardianto E, Komala L, Karlinah S. (2012). Komunikasi Massa: Suatu Pengantar. Edisi Revisi. Bandung.
Pusat Bahasa Depdiknas. (2010). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT.Gramedia.
Riduwan. (2018). Dasar – dasar Statistika edisi revisi. Bandung: Alfabeta.
Suhadi, O. (2018). Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.