Pentingnya Pengetahuan Bahasa Hukum Indonesia Bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi Untuk Melindungi Kepentingan Hukum Perorangan Sebagai Warga Negara
DOI:
https://doi.org/10.32493/jurnalpkn.v11i1.41970Keywords:
Bahasa hukum Indonesia, Cakap Hukum dan Hukum peroranganAbstract
Artikel ini berusaha menjelaskan bahwa pengetahuan bahasa hukum Indonesia perlu disosialisasikan terhadap semua mahasiswa diseluruh program studi. Mahasiswa sebagai warga negara yang melaksanakan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia secara hukum telah memiliki kemampuan bertanggung jawab untuk dirinya sendiri maka diperlukan pengetahuan bahasa hukum Indonesia khususnya mengenai hal-hal mendasar menyangkut kepentingan hukum perorangan. Pengetahuan ini berguna dalam berhubungan antara negara dan warga negara, lalu bagaimana berhubungan antar warga negara yang satu dengan warga negara lainnya dalam artian pemahaman akan bahasa hukum tersebut penting dikuasai oleh seluruh warga negara Indonesia dalam rangka penerapan hukum di Indonesia. Pembahasan dibatasi pada pengetahuan bahasa hukum Indonesia dalam bidang hukum perorangan. Karakteristik bahasa hukum Indonesia tercermin dalam penggunaan istilah-istilah hukum yang berasal dari bahasa serapan lokal dan asing. Mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib umum (MKWU) tidak menjamin para mahasiswa mengetahui bahasa hukum Indonesia. Penelitian dilakukan dengan menggunakan studi pustaka. Penelitian ini mendeskripsikan secara kualitatif tentang pentingnya pengetahuan bahasa hukum Indonesia bagi para mahasiswa di perguruan tinggi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa para mahasiswa semester awal cenderung keliru dalam menafsirkan peraturan perundang-undangan dan minim pengetahuan tentang arti dan makna dari istilah-istilah hukum. Pengetahuan bahasa hukum dapat disosialisasikan melalui mata kuliah Bahasa Indonesia yang diberikan pada para mahasiswa semester awal di perguruan tinggi.
References
Budiman, Sumiati. (1987). Sari Sastra Indonesia. Surakarta: PT Intan Pariwara
Departemen Kehakiman, Badan Pembinaan Hukum Nasional /BPHN, (1976), Symposium Bahasa dan Hukum di Medan/Prapat tanggal 25-27 November 1974, Bandung : Bina Cipta.
Hadikusumah, Hilman.(1992). Bahasa Hukum Indonesia, Bandung: Alumni
Hasneli.(2015). Pembinaan Kesehatan Mental Terhadap Eks Wanita Tuna Susila., UNISIA, Vo.XXXVII No.82 Januari 2015, Hal 48-66 diakses dari https://journal.uii.ac.id/Unisia/article/view/10497
Husnulwati, Sri. (2018). Pencatatan Sipil dalam Tinjauan Hukum Perdata. Vol.16 No.2 Mei tahun 2018
Kamus Besar Bahasa Indonesia On-line diakses dari https://kbbi.web.id/wenang
Kania, Delila dan Deni Zein Tarsidi. (2022), Pentingnya Pengetahuan Usia Dewasa Menurut Hukum Bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi, Propatria, Vol.5, No.1, Februari 2022, Hal 97-105 diakses dari http://ejournal.lppm-unbaja.ac.id/index.php/propatria/article/view/1877
Kania, Delila dan kawan-kawan. (2023). Pentingnya Pengetahuan Domisili Menurut Hukum Bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi, Jurnal Kewarganegaraan Vol.7 No.2 Th 2023 diakses dari https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/5774
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijke Wetboek)
Qamar, ,Nurul dan kawan-kawan, (2017), Bahasa Hukum (Legal Language), Jakarta : Mitra Wacana Media
Shanty, Wika Yudha.(2016), Analisis Terhadap Fungsi Bahasa Indonesia Hukum Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol.7, No.2 Desember 2016, hlm. 268–280 diakses dari https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jch/article/view/1917
Tutik , Titik Triwulan.(2006). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Prestasi Pustakaraya
Tutik, Titik Triwulan.(2010). Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional, Jakarta : Kencana Prenada Media Group
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Usman,Rachmadi.(2006).Aspek-aspek Hukum Perorangan dan Kekeluargaan di Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.