Pancasila dan Postmodernisme: Tantangan Pancasila Sebagai Filosofische Gronslag Terhadap Dekonstruksi Postmodernisme
Abstract
Pancasila saat ini memiliki banyak tantangan yang dapat mereduksi hingga menihilkan eksistensi pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. Berbagai tantangan yang sedang dan pernah dihadapi oleh pancasila antara lain peristiwa G30/S PKI, pemberontakan DI/TII, serta paham liberalisme. Disisi lain, yang sering luput dalam pembahasan kajian pancasila ialah dalam ranah filsafat, khususnya filsafat postmodernisme. Pada dasarnya filsafat ini mengkritik meta narasi atau grand narrative dan kebenaran absolut. Postmodernisme berkeyakinan jika tidak ada keabsolutan dalam semua realitas yang ada, ringkasnya mereka menganut paham perspektivisme dan relativisme yang menganggap jika semua hal itu bisa didekonstruksi (dirubah, dirombak, dan dibantah). Jika kita meruntut dari penjelasan mengenai pancasila dan postmodernisme diatas, maka dapat dikatakan jika pancasila sebagai ideologi negara, sebagai grundnorm, dan sebagai staats fundamentele norm bisa dirubah atau didekonstruksi dengan menggunakan epistemologi, aksiologi, dan ontologi dari postmodernisme khususnya dekonstruksi yang dicetuskan oleh Jacques Derrida. Pada karya ilmiah ini, penulis menggunakan studi literatur yang bertujuan untuk meninjau secara holistik dan komprehensif mengenai pancasila dan postmodernisme serta sebagai pencarian jawaban apakah pancasila sebagai dasar negara dapat dirubah atau didekonstruksi sesuai dengan filsafat postmodernisme.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.