BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA TERHADAP REMAJA DAN UPAYA PENCEGAHANNYA
Abstract
Permasalahan: Penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang merupakan masalah yang telah lama ada dan terjadi pada setiap kalangan masyarakat. Terkhusus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan yang terjadi dikalangan remaja. Pada dasarnya Penyalahgunaan Narkoba termasuk dalam kejahatan Transnasional, mengingat mata rantai dalam penyalahgunaan narkoba termasuk didalamnya aktifitas perdagangan maupun produksi. Oleh karena itu penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa dan merupakan ancaman yang serius bagi kelangsungan sebuah negara, Sehingga elemen masyarakat seharusnya menaruh perhatian lebih terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, disamping itu, lembaga pemerintahan terkait Narkoba harus lebih giat dan berani dalam memberantas narkoba yang merugikan negara.
Tujuan: Untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai Narkoba dikalangan Generasi Muda Bangsa dan meningkatkan kesadaran para generasi muda untuk bisa mengantisipasi terhadap penyalahgunaan Narkoba.
Metode: Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian Hukum Normatif (yuridis normative), yaitu dengan pengumpulan data secara studi pustaka (library research), dengan bahan kajian utama data sekunder, berupa peraturan Perundang-undangan, buku-buku, serta tulisan yang berkaitan dengan permasalahan dalam penulisan ini. Hasil: Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman santri dan santriwati tentang bahaya nakoba, sehingga penyuluhan ini juga dapat berkontribusi dalam mendukung pencapaian penurunan kasus narkoba dikalangan remaja atau generasi muda.
References
Internet
Badan Narkotika Nasional Republic Indonesia, Komunikasi Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta, 2004.
Dapertemen Agama Republika Indonesia, Penyalahgunaan Narkotika Dan Pencegahannya (Serial Khutbah Jumat)
Direktorat Diseminasi Informasi, Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Jakarta, 2012.
http://pn-karanganyar.go.id/main/index.php/berita/artikel/997-pencegahan-penyalahgunaan-narkotika (Diakses 14 Desember 2021)
https://bnn.go.id/pengertian-narkoba-dan-bahaya-narkoba-bagi-kesehatan (Diakses 14 Desember 2021)
Buku
Irwansyah, Pendidikan Jasmani Olahraga Dan Kesehatan, Garfindo Media Pratama, Bandung, 2006.
Manuntung, A., Terapi Perilaku Kognitif Pada Pasien Hipertensi, Wineka Media, Malang, 2018.
Martono, L.H., & Joewono, S., Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, Balai Pustaka, Jakarta, 2006.
Pengertian Narkoba dan Bahaya Narkoba bagi Kesehatan. Op.cit.
Pitojo, S., Ganja Opium dan Coca Komoditas terlarang, Angkasa, Bandung, 2006.
WP, Ratna., Aspek Pidana Penyalahgunaan NARKOTIKA Rehabilitasi Versus Penjara. Legality, Yogyakarta, 2017.
Undang-Undang
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika