DAMPAK TRAUMA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Abstract
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan permasalahan yang cukup serius pada akhir-akhir ini yang dihadapi oleh pemerintah hal ini dikarenakan berkaitan dengan upaya pemerintah dalam melaksanakan UU perlindungan anak No.35 Tahun 2014 dan UU No.23 tahun 2002, karna pada dasarnya korban dari pada kekerasan seksual adalah orang yang belum berkembnag sepenuhnya baik fisik maupun psikologisnya, kekerasan seksual yang terjadi pada anak berdampak kepada kesehatan fisik dan psikologisnya sehingga membutuhkan pendampingan khusus untuk menanganinya, oleh sebab itu perlu dilakukan pencegahan dan penanganan sesegera mungkin agar hal tersebut tidak bertambah banyak dan pertumbuhan anak dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengalami hambatan yang sangat merusak psikis maupun fisik anak tersebut.
References
Buku
Ismantoro Dwi Yuwono, S. H. Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. MediaPressindo, 2018.
Suyanto, Bagong. Masalah sosial anak. Kencana, 2010.
Undang-Undang
Undang-Undang perlindungan anak No.35 Tahun 2014.
Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2002. Perlindungan Anak.
Jurnal
Noviana, Ivo. "Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya." Sosio Informa 1.1 (2015).
Hurairah, Abu. "Kekerasan Terhadap Anak, Bandung." (2012).
Neherta, Meri. "Intervensi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak." Padang: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (2017).
Perempuan, Kementerian Pemberdayaan. "Statistik Gender Tematik-Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia." Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta (2017).
Tursilarini, Tateki Yoga. "Dampak kekerasan seksual di ranah domestik terhadap keberlangsungan hidup anak." Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial 41.1 (2017): 77-92.
WEBSITE RESMI
Kemen PPPA: 797 anak jadi korban kekerasan seksual sepanjang januari 2022. Available from https://nasional.kompas.com/read/2022/03/04/17062911/kemenpppa-797-anak-jadi-korban kekerasan-seksual-sepanjang-januari 2022?page=all#:~:text=Pada%20tahun%202019%2C%20jumlah%20anak,25%2C07%20persen%20menjadi%208.730. (Diakses 12 maret 2022, pukul 14:30)