IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM

Authors

  • Lina Handayani Universitas Pamulang
  • Melyansa Hidaya Permana Universitas Pamulang

Abstract

Internet adalah jaringan komunikasi elektronik yang menghubungkan jaringan komputer dan fasilitas komputer yang terorganisasi di seluruh dunia melalui telepon atau satelit. Pada awalnya internet diciptakan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat tepatnya pada tahun 1969. Internet dikerjakan pada proyek ARPA. Dengan pesatnya perkembangan new media, telah memberikan dampak terhadap situs-situs komunikasi, dari sekedar email dan chatting, menjadi media sosial atau jejaring social salah satu nya Instagram

References

Mahendra, B., Communications, M., & Security, G. P. (2017). Eksistensi Sosial Remaja dalam Instgram. In Jurnal Visi Komunikasi (Vol. 16, Issue 01). www.frans.co.id

Downloads

Published

2022-09-18