ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR
Abstract
Anak merupakan Anugerah terindah sekaligus Amanah dan titipan yang Tuhan berikan kepada orang tua. Keberadaan anak sangat dinanti-nantikan oleh orang tua sebagai penyempurna kebahagiaan dalam keluarga. Banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak menunjukan minimnya perlindungan terhadap anak. Banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang dewasa terhadap anak dibawah umur baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan umum menunjukkan masih minimnya perlindungan terhadap anak, serta menyebabkan dampak pada fisik dan psikis yang secara langsung dirasakan oleh anak sebagai korban pelecehan seksual. Penelitian ini dilakukan menggunakan hukum Normatif. Penelitian dengan menggunakan terhadapa masalah dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman dalam pemecahan masalah dalam penulisan ini. Dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder seperti buku-buku, jurnal, artikel dan informs dari website atau data yang diperoleh dari peneliti secara tidak langsung dari objeknya tetapi dari sumber lain.
References
BUKU
Barda Nawawi Arief. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. 2001
Mark Yantzi. Kekerasan Seksual dan Pemulihan pemulihan bagi Korban,Pelaku dan masyrakat (Sexual Offending and Restoration). Gunung Mulia. Jakarta. 2009
Huda Chairul, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan†Menuju Kepada “Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan: Tinjauan Kritis Terhadap Teori Pemisahan Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Kencana Jakarta. 2006
Galingan, D.J, Due Process and Fair Procedures; A Study of Administrative Procedures, Oxford, Clarendon Press. Galingan, 1996.
H. L. A. Hart, 1, Punishment and Responsibility, Essay in Philosopy of Law, Oxford, Clarendon Press, 1968.
Roeslan Saleh, Perbuatan dan Pertanggungjawaban Pidana,, Aksara Baru, Jakarta 1993.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Anak, UU Nomor 4 Tahun 1979
Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak No.35 tahun 2014