PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP PLAGIARISME
Abstract
Karya tulis ilmiah ini merupakan media untuk mengekspresikan gagasan yang merupakan bentuk dari suatu hasil penelitian. Untuk mendapatkan gelar dari hasil Pendidikan di perguruan tinggi, mahasiswa (strata 1,2 dan 3 ) di wajibkan untuk membuat karya tulis ilmiah sesuai dengan tingkat nya. Dengan hadirnya ribuan karya tulis ilmiah baru, menimbulkan dugaan bahwa ada karya tulis ilmiah yang merupakan hasil jiplakan. Tindakan plagiarisme ini pernah terjadi di universtas – universitas di Indonesia. Dengan demikian, perlu ada nya perlindungan terhadap karya – karya tersebut agar terhindar dari plagiarisme. Undang – undang no. 28 tahun 2014 tentang Hak cipta tidak secara spesifik mengungkapkan bagaimana bentuk perlindungan terhadap karya tulis ilmiah di perguran tinggi. Dengan demikian, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang perlinDungan hukum Hak Cipta terhadap Tindakan plagiarisme karya tulis ilmiah, serta aturan dan upaya pencegahan nya.