KEPASTIAN HUKUM PERIZINAN BERUSAHA PERSEROAN TERBATAS DAN MEKANISME PENDIRIAN PT PERORANGAN SETELAH ADANYA UU CIPTA KERJA

Authors

  • Devi Safitri Universitas Pamulang
  • Dentri Dentri Universitas Pamulang

Abstract

Dunia bisnis saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Dalam menjalankan usaha, banyak pengusaha memilih bentuk perseroan terbatas, karena: modal/saham, memiliki aset yang terpisah dari aset pemegang saham, pemegang saham menanggung kewajiban terbatas, pemisahan fungsi antara pemegang saham, personil manajemen atau direksi, dan pengawas. melaksanakan fungsi pengawasan, kekuasaan tertinggi adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perseroan terbatas adalah: badan hukum dari persekutuan modal, didirikan Menurut perjanjian, kegiatan operasi akan dilakukan sepenuhnya dengan modal terdaftar. Untuk menjalankan suatu usaha tentunya diperlukan perizinan berusaha sebagai bentuk legalitas perusahaan. UU Cipta Kerja memunculkan regulasi baru tentang mekanisme dalam pembuatan perizinan berusaha yang sudah berbasis online, untuk memudahkan para pelaku usaha membuat perizinan berusaha. Selain memunculkan regulasi baru terkait perizinan berusaha UU Cipta Kerja juga telah melahirkan suatu peraturan baru tentang adanya PT Perorangan, yaitu PT yang didirikan hanya dengan satu orang pendiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Dimana menggunakan sumber-sumber hukum primer, sekunder, dan tertier dalam melakukan penelitian.

References

Buku

Zainuddin Ali., Metode Penelitian Hukum., Sinar Grafika, Jakarta, 2015.

Philipus M. Hadjon., Pengantar Hukum Administrasi Indonesia : Gadjah Mada University Press, 2002.

Jurnal

Niru Anita Sinaga. Hal-Hal Pokok Pendirian Perseroan Terbatas Di Indonesia, Vol 8, No 2. Doi: https://doi.org/10.35968/jh.v8i2.253, 2018.

Muhammad Insa Ansari., Omnibus Law Untuk Menata Regulasi Penanaman Modal (Omnibus Law for Regulating Investment Regulations), Vol 9 No 1. Doi: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v9i1.378, 2020.

Anggreany Arief & Rizki Ramadani., Omnibus Law Cipta Kerja dan Implikasinya Terhadap Konsep Dasar Perseroan Terbatas , 4(3). DOI : 10.35673/ajmpi.v6i2.1550, 2021.

Dewi Sartika Putri., Penerapan “Omnibus Law†Cipta Kerja Di Indonesia Efektif Atau Tidak? Studi Tinjauan Berdasarkan Sistem Hukum Di Indonesia, Vol 51 No 2. Doi: http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol51.no2.3064 , 2020.

Yusrizal.. Peran Notaris Dalam Mendorong Terciptanya Kepastian Hukum Bagi Investor Dalam Investasi Asing, Vol 3 No 2. Doi: https://doi.org/10.20885/JLR.vol3.iss2.art7 , 2018.

Munawar Kholil., Catatan Kritis Perubahan Landscape Hukum Perseroan Terbatas Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, 2020.

Desi Arianing Arrum., Kepastian Hukum Dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Indonesia, Vol 2 No 5. Doi: http://dx.doi.org/10.20473/jd.v2i5.15222, 2019.

Shinta Pangesti., Penguatan Regulasi Perseroan Terbatas Perorangan Usaha Mikro Dan Kecil Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi Covid-19, 117-131. Doi : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i1.650, 2021.

TESIS ATAU DESERTASI

Saragih, S.R.H, Tinjauan Yuridis Terhadap Kemudahan Izin Berusaha Yang Diberikan Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umk-M) Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Universitas Sumatera Utara, 2021.

Bulolo, M.S.F,. Perlindungan Hukum Terhadap Perseroan Terbatas Yang Tidak Melakukan Penyesuaian Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission Pasca Keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2021.

Prof. Dr. Nindyo Pramono, SH.,M.S., Perbandingan Perseroan Terbatas di Beberapa Negara. Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 2012.

Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja. 5 Oktober 2020.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Dan Perubahan Data Perseroan Terbatas. 26 Maret 2013. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 392. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Perseroan Terbatas. 16 Agustus 2007

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. 21 Juni 2018. Jakarta.

Peraturan Pemerintah No. 7 Tahu 2021 Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, Jakarta, 2021.

Website

Badan Legislasi., UU Ciptaker Hadir Untuk Indonesia lebih Maju. Retrieved from https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/30590/t/UU+Ciptaker+Hadir+Untuk+Indonesia+lebih+Maju, diakses 14 Desember 2021.

Mitha Paradilla Rayadi., UU Ciptaker Hadir Untuk Indonesia lebih Maju. Retrieved from https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01987445/ungkap-tujuan-utama-dibuatnya-uu-cipta-kerja-jokowi-syarat-investasi-jadi-sederhana, diakses 14 Desember 2021.

Arys Aditya., Sistem Perizinan Online Tunggal. Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/news/20180418171510-4-11538/sistem-perizinan-online-tunggal-jokowi-kita-paksa, diakses 13 Desember 2021

Prisca Kesuma Wardhani. (2021). PT Perorangan merupakan badan hukum baru dengan dikeluarkannya UU Cipta Kerja. Retrieved from https://izinkilat.id/pt-perorangan, diakses 13 Desember 2021

Downloads

Published

2022-09-18