PANDEMI COVID-19 BERDAMPAK TIMBULNYA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Authors

  • Adi Sutra Permana Universitas Pamulang
  • Doni Ferdinan Universitas Pamulang

Abstract

Dunia saat ini sedang dihadapi dengan sebuah peristiwa yang sangat menghebohkan yaitu sebuah penyakit Virus Corona. Penyakit ini telah menyebar dengan cepat ke seluruh bagian negara-negara yang ada di Dunia termasuk Indonesia. Karena penyakit Virus Corona ini, Indonesia menjadi memberlakukan suatu kebijakan yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar, kebijakan ini berdampak pada seluruh sector sosial-perekonomian di Indonesia. Karena kebijakan ini pula semua masyarakat Indonesia tidak bekerja dan berada di rumah saja. Hal ini lah yang menjadi pemicu utama adanya suatu tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terjadi. Karena semua orang tidak bekerja dan berada dirumah saja, memicu adanya suatu pertikaian yang terjadi antar suami istri yang berujung pada adanya suatu tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami kepada sang istri. Banyak faktor yang menjadi alasan mengapa kekerasan dalam rumah tangga terjadi, salah satunya karena menurunnya pendapatan ekonomi ataupun karena para suami istri mengalami stress karena keadaan ini. Diperlukan upaya yang ekstra untuk menghindari masalah kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi dalam pandemic covid-19 in, salah satunya dengan mempertegas adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.

References

Jurnal

Muhajarah, Kumla Kekerasan terhadap Perempuan Dalam rumah Tangga: Perspektif Sosio-Budaya, Hukum dan Agama, Walisongo, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Vol: 11, No. 2, April 2016, ISSN: 0853-3857(print), ISSN: 2540-847X(online)

Setiawan, Cynthia Nathania, Sigid Kirana Lintang Bhima, dan Tuntas Dhanardhono. 2018. “Faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian kekerasan dalam rumah tangga dan pelaporan kepada pihak kepolisianâ€. Jurnal Kedokteran Diponegoro, 7 (1).

Azmi, N., & dr. Goentoro, P. L. (2020). Penyebab Meningkatnya Kasus KDRT Selama COVID-19 dan Cara Menanganinya. Retrieved from HelloSehat.com website: https://hellosehat.com/coronavirus/covi d19/kdrt-selama-pandemi/

Jayanthi, Evi Tri. 2009. “Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Survivor Yang Ditandatangani Oleh Lembaga Sahabat Perempuan Magelang. Jurnal Dimensia Kajian Sosiologi, 3 (2).

Shafa Nurnafisa, 2020, “Pandemi Corona Bikin Kasus KDRT Meningkat Tajam, Begini Cara Mengatasinya!â€, https://id.theasianparent.com/kdrtmeningkat-selama-pandemi, diakses pada 14 Desember 2021 jam 20.00

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4429

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

BKKBN. (2002). Kebijakan Teknis Penanggulangan Masalah Kesehatan Reproduksi Melalui Program KB Nasional. Jakarta

Kramarae, & Treichler. (1991). Feminist Dictionary. In The University. Boston: The University

Pane, dr. M. D. C. (2020). Virus Corona.

Internet

Https://kbbi.web.id/pandemi. (n.d.). Kamus Besar Bahasa Indonesia, diakses 14 Desember 2021

Masa Sulit Selama Pandemi Jadi Biang Melonjaknya Angka KDRT di Jogja. www.harianjogja.com. (2020)diakses 12 Desember 2021

Di Masa Pandemi Corona Perempuan Indonesia Lebih Rentan Alami KDRT. www.tempo.co. (2020). diakses 12 Desember 2021

Downloads

Published

2022-09-18