ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BELANJA ONLINE DIMASA PANDEMI COVID-19 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstract
Pandemi virus corona di Indonesia berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satunya yaitu Kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan Social Distancing yang diberlakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 ini. Kebijakan tersebut juga mempengaruhi perubahan gaya hidup masyaraka dalam berbelanja yang biasanya secara langsung namun kini mulai bergeser melalui media online. Namun sering terjadi permasalahan dalam melakukan belanja jual beli online yang dimana permasalahan yang terjadi ketika berbelanja melalui media online dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti kasus penipuan yang tejadi di Sleman Yogyakarta dan Wilayah Bandung.penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen pada masa Covid 19 ini dan mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap hak konsumen yang dirugikan berdasarkan uu nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta solusi yang baik jika terjadi Wanprestasi dalam perjanjian jua beli online melalui Internet. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif. Penelitian ini menggunakan teori Perlindungan Hukum oleh Satjipto Rahardjo dan penelitian ini juga membahas tentang Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Belanja Online dimasa pandemi covid-19 menurut Undnag-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen , Pasal 4 Undang-Undang No 8 Tahun 1999, pasal 28 ayat (1) UU ITE.
References
Benuf, Kornelius. "Urgensi kebijakan perlindungan hukum terhadap konsumen fintech peer to peer lending akibat penyebaran COVID-19." Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 9.2 (2020).
Cristy Pane, Merry Dame, Virus Corona, https://www.alodokter.com/virus-corona, diakses pada 30 Juli 2020, pukul 23.00 WIB
Fuzi, Satria Nur Fauzi, 2018, Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Di Situs Jual Beli Online (E-Commerce), Jurnal Recidive, Vol. 7, No.3, Sep-Des 2018.
Ihsahnuddin, Fakta Lengkap Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia, https://nasional .kompas.com/read/2020/03/03/06314981/fakta-fakta-lengkap-kasus-pertama-virus-corona-di-indonesia?page=all,diakses pada 30 juli 2020, pukul 23.00 WIB
Iprice, Peta E Commerce Indonesia, https://iprice.co.id/insights/mapofecommerce/, diakses pada 30 Juli 2020, Pukul 23.00 WIB
Jahja, Handhika, Belanja Online Saat Pandemi, Ini Kategori Barang Paling Laku di Shopee, https://inet.detik.com/cyberlife/d-5006021/belanja-online-saat-pandemi-ini-kategori-barang-paling-laku-di-shopee, diakses pada 30 Juli 2020, Pukul 23.00 WIB
Kristiyanti, Celina Tri Siwi. Hukum perlindungan konsumen. Sinar Grafika, 2022.
Kuncoro,Hadi, Ternyata Barang-barang Ini Banyak Dibeli Saat Pandemi Covid-19, https://ekonomi.bisnis.com/read/20200425/12/1232590/ternyata-barang-barang-ini-banyak-dibeli-saat-pandemi-covid-19, diakses pada 30 Juli 2020, Pukul 23.00 WIB
Maulana, Yudha, Pandemi Corona, Penipuan Jual-Beli Online di Kota Bandung Marak, https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5005627/pandemi-corona-penipuan-jual-beli-online-di-kota-bandung-marak, diakses pada 30 Juli 2020, Pukul 23.00 WIB
Nurhadi, Muhammad, Awas! Kasus Penipuan Online Meningkat Selama Masa Pandemi COVID-19, https://jogja.suara.com/read/2020/05/28/141044/awas-kasus-penipuan-online-meningkat-selama-masa-pandemi-covid-19, diakses pada 30 Juli 2020, Pukul 23.00 WIB
Safitri, Tiara, Dampak Wabah Virus Corona terhadap e-commerce https://supplychanindonesia.com/dampak-wabah-virus-corona-terhadap-e-commerce -dan-industri-kurir/ , diakses pada 30 juli 2020, pukul 23.00 WIB
Samudra, Anton Hendrik, 2019, Modus Operandi Dan Problematika Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Daring, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 31, No. 1, Februari 2019.
Solim, Jevlin, et al. "Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Situs Jual Beli Online Di Indonesia." Jurnal Hukum Samudra Keadilan 14.1 (2019).
Wahyuni, Sri, and Esther Masri. "Perlindungan hukum terhadap konsumen belanja online di masa pandemi covid-19." Seminar Nasional Online & Call for Papers. 2020.