FINANCIAL MANAGEMENT KELUARGA DALAM PRAPERNIKAHAN
Abstract
Financial Management keluarga secara kuantitas dan kualitas dapat bermanfaat bagi keluarga secara maksimal untuk mencapai keluarga yang sejahtera yaitu tercukupi secara materiil dan immateril, dan semua anggota keluarga bisa mengembangkan potensi sesuai dengan bakat, kemampuan. Kesenjangan ekonomi keluarga di masyarakat menyebabkan stres sehingga mudah marah yang meningkatkan perselisihan dalam rumah tangga. Berdasarkan hasil temuan peneliti di Wahites, Afrika-Amerika oleh Bumpas, Martin dan Sweet, gangguan perceraian 70% pada usia lima tahun dalam pernikahan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan perundang undangan untuk membahas dan menjawab khasus hukum yang akan diulas yaitu MENGENAI FINANCIAL MANAGEMENT KELUARGA DALAM PERNIKAHAN. Perlunya pengetahuan serta mempelajari tentang financial management keluarga prapernikahan bagi pasangan calon suami istri sangatlah penting dan harus di pelajari agar terciptanya keluarga yang sejahtera sakinah mawadah dan harmonis.
References
Buku
Abdurrahman, 2010. Kompilasi Hukum Islam, Jakarta: Akademik Presindo
Thomas Piketty and Emmanuel Saez, 2003. Quarterly of Economies, Journal Economies of America, Vol. XVII, Pebruari 2003.
Website
https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/JBPI/article/view/1721
https://journal.unpar.ac.id/index.php/Sosial/article/view/208/193
Undang – undang
UU RI N0 10 Tahun 1992
UU No 10 tahun 1992 Bab I Pasal 1 Ayat 11
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994
Undang-undang No.1 tahun 1974 dan KHI
Undang-undang No.1 tahun 1974 dan pasal: 116