KEDUDUKAN KELEMBAGAAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DAN MODEL SISTEM PENGAWASAN JASA KEUANGAN DI INDONESIA
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui lebih jauh tentang lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meliputi latar belakang, dasar hukum pembentukannya, tujuan, fungsi, tugas, wewenang, dan kedudukan OJK dalam struktur dan hierarki ketatanegaraan Indonesia. Kajian ini juga akan mendeskripsikan struktur organisasi OJK, mekanisme yang berlaku untuk pengisian jabatan publik, serta hal-hal yang terkait dengan posisi keuangan, penganggaran, dan sumber pendanaan dari OJK. Sebelum terbentuknya OJK, model sistem pengawasan jasa keuangan di Indonesia adalah model pendekatan institusional dimana lembaga pengawasan yang ada berbeda yaitu bidang perbankan diselenggarakan oleh Bank Indonesia, sedangkan untuk lembaga keuangan nonbank diadakan oleh Bapepam-LK cq. Menteri Keuangan. Sejak berdirinya OJK, Indonesia telah bergeser ke sistem pendekatan terintegrasi karena OJK merupakan satu-satunya badan pengatur bagi semua lembaga di sektor keuangan, baik bank maupun lembaga keuangan non-bank.
References
Buku
Hendarmin, Renadireksa. Visi Bernegara, Arsitektur Konstitusi Demokrasi, Mengapa ada negara yang gagal melaksanakan Demokrasi. Bandung: Fokusmedia, 2009.
Pradiptyo, Rimawan, et.al. Alternatif Struktur OJK yang Optimum: Kajian Akademik. Tim Kerjasama Penelitian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah mada dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2010.
Sutedi, Adrian. Aspek Hukum Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta: Raih Asa Sukses, 2014.
Hermansyah. Hukum Perbankan Nasional Indonesia Cet. Ke-7. Jakarta: Kencana, 2013.
Arie, Siti Sundari. Laporan Kompendium Hukum Bidang Perbankan. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, 2011.
Asshiddiqie, Jimly. Perkembangan & Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Arifin, Firmansyah. Lembaga Negara dan Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara. Jakarta: Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2005.
Gaffar, Janedjri M. Demokrasi Konstitusional Praktek Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945. Jakarta: Konstitusi Press, 2012.
Rahardiansah, Trubus. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti, 2012.
Group of 30. The Structure of Financial Supervision: Approaches and Challenges in a Global Marketplace. Washington DC: The Group of Thirty, 2008.
Jurnal
Pakpahan, Rudy Hendra. “Akibat Hukum Dibentuknya Lembaga Otoritas Jasa Keuangan di Indonesiaâ€. Jurnal Legalisasi Indonesia Volume. 9 No.3 (Oktober 2012).
Indrawati, Yuli. “Implikasi Regulasi Keuangan Negara Bagi Pengelolaan Keuangan Otoritas Jasa Keuanganâ€. Jurnal Rechtvinding Volume 5 Nomor 2 (Agustus 2016).
Mongid, Abdul. “Bank Indonesia: Independensi, Pengawasan Bank dan Stabilitas Sistem Keuanganâ€. Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan Volume 8 Nomor 3 (September 2010).
Sitompul, Zulkarnain. “Menyambut Khadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)â€. Pilars No.02/Th. VII/12 (18 Januari 2004).
Makalah
Tim Kerjasama Penelitian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada dan Fakultas Ekonomi-Universitas Indonesia. “Alternatif Struktur OJK yang Optimum: Kajian Akademik “. Penelitian dipublikasikan pada tanggal 23 Agustus 2010.
Undang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan. UU No. 21 Tahun 2011, LN No. 111 Tahun 2011, TLN No. 5253.
________. Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Bank Indonesia. UU No.3 Tahun 2004, LN No.7 Tahun 2004, TLN No. 4357.
_______. Undang-Undang tentang Bank Indonesia. UU No.23 Tahun 1999, LN No.66 Tahun 1999, TLN No.3848.
Otoritas Jasa Keuangan. Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 40/KDK.02/2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang Rencana Kerja dan Anggaran OJK Tahun 2016.
Jerman. Act Establishing the Federal Financial Supervisory Authority (Finanzdienstleistungaufsicht gesetz – FinDAG), as published in the announcement of 22 April 2002 (Federal Law Gazette I page 1310).
______. Banking Act (Gesetz über das Kreditwesen - KWG), as published in the wording of the announcement of 9 September 1998 (Federal Law Gazette I page 2776).
Internet
Bidang Humas OJK, “Struktur Organisasi OJKâ€, http://www.ojk.go.id/id/tentangojk/Pages/ Struktur-Organisasi.aspx. Diakses pada 10 Desember 2021.
Kementerian Keuangan. Keterangan Pers Pengundangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, http://www.depkeu.go.id,.Diakses pada 10 Desember 2021
Bank Indonesia, “Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Bankâ€, http://www.bi.go.id/id/ perbankan/ ikhtisar/pengaturan/tujuan-dan- kewenangan/ Contents/Default.aspx. diakses pada tanggal 10 Desember 2021
Sumber Lainnya
Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Periode yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2016 (Audited).
Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Periode yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 (Audited).