KEABSAHAN ANTARA PIHAK-PIHAK YANG BERBEDA AGAMA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Authors

  • Irpan Irpan Universitas Pamulang
  • Yudiaprili Eka Pramiyanto Universitas Pamulang

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan bekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 3 disebutkan, bahwa tidak ada perkawinan di luar hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, sesuai dengan Undang- Undang Dasar 1945. Pencatatan perkawinan fungsinya hanyalah sekedar memenuhi kebutuhan administrasi. Mengenai status hukum pencatatan ini dalam hubungannya dengan hukum Islam, akan diuraikan pada bagian tersendiri di belakang. Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisis permasalahan,penulis akan menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan Historis dan Perundang-Undangan. Adapun bahan-bahan pustaka yang penulis pergunakan meliputi: Pertama Bahan hukum primer, yaitu bahan- bahan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat antara lain: Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kedua Bahan hukum sekunder, yaitu bahan-bahan hukum yang menjelaskan bahan hukum primer seperti buku-buku, artikel majalah dan koran, maupun bahan-bahan internet yang berhubungan dengan topik penulisan ini. Ketiga Bahan hukum tersier, yaitu bahan hukum penunjang yang memberikan petunjuk terhadap bahan primer dan bahan hukum sekunder seperti kamus hukum, dan kamus bahasa.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku :

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia ( Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 ).

Ahmad Azhar Basyir, Hukum Adat Bagi Umat Islam, (Yogyakarta: Nur Cahaya, 1983).

Arso Sosroatmodjo dan waisat Aulawi, Hukum Perkawinan di Indonesia,(Jakarta: Bulan Bintang, 1981).

Internet :

https://media.neliti.com/media/publications/149529-ID-analisis-atas-keabsahan-perkawinan-beda.pdf

Downloads

Published

2022-09-18