KAJIAN HUKUM PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM HAK ASASI MANUSIA MELALUI PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA
Abstract
Tidak ada keseragaman bagi anak dalam sistem hukum Indonesia, setiap peraturan perundang-undangan memberikan batasan usia yang berbeda bagi anak. Maka dari berbagi pengertian anak di atas, dapat ditarik suatu benang merah yang menggambarkan apa atau siapa sebenarnya yang dimaksud dengan anak dan berbagai akibat yang didapatnya sebagai sebutan anak. Dalam pelaksanaan hak anak dalam hak asasi manusia, dari perspektif hukum keluarga, adalah kewajiban untuk melindungi hak-hak anak dan melakukan upaya untuk melindungi anak dari hak-haknyaReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Ali Afandi, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian, (Jakarta: Pt. Rineka Cipta, 2004).
Gosita, Arif, Masalah Perlindungan Anak, (Jakarta: Akademika Presindo, 1989), hlm. 19.
Hadi Supeno, Mewaspadai Eksploitasi Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta: 2010), hlm. 21
I Gde Arya B Wiranata dan Muladi, Hak Asasi Manusia: Hakekat, Konsep dan Implikasinya dalam Pespektif Hukum dan Masyarakat, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2005), hlm. 232
Maulana Hasan Wadang, Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak, (Jakarta: Gramedia Widiasarana, 2000).
Prawirohamidjoj., Hukum Orang dan Keluarga Prints, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2008).
Darwan, Hukum Anak Indonesia, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2003).
Purwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1997).
Soemitro, Irma Setyowati, Aspek Hukum Perlindungan Anak, (Jakarta: Bumi Aksara, 1990).
Veronica Komalawati, Hukum dan Etika dalam Praktik Dokter, (Jakarta: Pusaka Sinar Harapan, 1989), hlm. 71-72
Veronica Komalawati, Peranan Informed Consent dalam Transaksi Terapeutik (Persetujuan dalam Hubungan Dokter dan Pasien), (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002), hlm. 125.
Waludin, Hukum perlindungan anak, (Jakarta: Maju mundur, 2009).
Wangi, Putri Pandan, Smart Parent and happy Child, (Yogyakarta: Curvaksara, 2009).
Jurnal
Rini Fitriani, Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. (Jakarta: Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 2016).
Undang-Undang
Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Internet
Charles Surjadi, Millennium Development Goals, www.atinprabandari@yahoo.com, yang diakses pada tanggal 5 Februari 2011
Majiidah, Alfi, Kejahatan Anak Tanggung Jawab Siapa?, diakses 5 Februari 2011