KASUS PENIPUAN BINARY OPTION BERKEDOK TRADING ( ANALISI WEBSITE Bappebti.go.id dan Media Cetak)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini adalah studi yang secara kritis menganalisa portal media online, yakni Bappebti.go.id. terdapat kasus yang saat ini sedang marak terjadi yaitu perihal kasus binary option yang berkedok trading. Pelitian ini berkaitan dengan beberapa isu-isu hukum yang terdapat di masayarakat. Isu-isu tersebut diantaranya adalah penipuan dan perjudian yang dimana terdapat aturuan hukumnya. Penelitian menunjukan isu yang sedang diperbincangan di awal 2022 dikarenakan beberapa Afiliator dari Binary Option yang ditangkap oleh pihak berwajibReferences
DAFTAR PUSTAKA
Internet
Astuti, Novi Fuji.2021.“Apa itu Trading, Berikut Pengertian dan Jenisnyaâ€, https://www.merdeka.com/jabar/apa-itu-trading-berikut-pengertian-dan,jenisnya, diakses pada Kamis, 25 Maret 2021, Pukul 11:01.
Yosidara, Amelia. 2022. “Mengenal Binary Option, Judi Berkedok Instrumen Tradingâ€, https://katadata.co.id/muchamadnafi/finansial/62171afa58f69/mengenal-binary-option-judi-berkedok-instrumen-trading, diakses pada 24 Februari 2022, 12:43.
Situmorang, P Anggun. 3 februari 2022 “https://www.merdeka.com/uang/tengah-jadi-kontroversi-apa-itu-binary-option.htmlâ€, diakses pada Kamis, 3 Februari 2022 12:17
Lihardo, Kriss Aksana.2020. “https://www.hukumonline.com/klinik/a/ikut-judi-i-online-i-dari-luar-negeri-bisa-dipidana--lt5fabd3a5f21a8â€, diakses pada Rabu, 11 November 2020