PERAN POLISI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI JAKARTA SELATAN (STUDI KASUS DI POLRES JAKARTA SELATAN
Abstract
ABSTRAK
Peran polisi dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Jakarta Selatan ( Studi Kasus di Polres Jakarta selatan ) Muhammad Fajar dan Muhamad Adillah maulana Fakultas hukum Universitas Pamulang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa peran polisi dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga. Mengetahui hambatan yang di hadapi dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, mengetahui upaya apa yang harus dilakukan polisi dalam proses pembuktian dalam kekerasan dalam rumah tangga. Pendekatan penelitian hukum ini, menggunakan normative-empiris dengan mengidentifikasi mengenai lembaga kepolisian dan melihat keadaan rill yang terjadi mengenai peran kepolisian di polres Jakarta selatan dalam pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Didalam penyusunan jurnal ini, penulis menggunakan penelitian yang bersifat deskriptif dengan menggambarkan secara tepat sifat suatu individu gejala, kelompok, dan ada setidaknya hubungan dalam masyarakat. Lokasi penelitian di polres Jakarta selatan. Sumber data yang dipergunakan pada dasarnya hanya mendasarkan data-data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder seperti KUHP, Undang-Undang, Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan referensi para ahli. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa peran polisi dalam penyelesaian pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Jakarta selatan diantaranya memberikan perlindungan, meminta surat penetapan perintah perlindungan dari polres ke pengadilan, melakukan pendampingan korban dalam melakukan pembuktian.
References
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi, Didi. "Kajian kekerasan rumah tangga dalam perspektif hukum islam dan hukum positif." Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam 9.1 (2015).
ABDURRACHMAN, Hamidah. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Putusan Pengadilan Negeri Sebagai Implementasi Hak-Hak Korban. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 2010, 17.3: 475-491.
SARASWATI, Rika. Perempuan dan penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga. PT. Citra Aditya Bakti, 2009.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi, Didi. "Kajian kekerasan rumah tangga dalam perspektif hukum islam dan hukum positif." Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam 9.1 (2015).
ABDURRACHMAN, Hamidah. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Putusan Pengadilan Negeri Sebagai Implementasi Hak-Hak Korban. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 2010, 17.3: 475-491.
SARASWATI, Rika. Perempuan dan penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga. PT. Citra Aditya Bakti, 2009.