PENYELESAIAN TINDAK PDANA TERHADAP ANCAMAN KRIMINAL KEPADA ANAK DISABILITAS

Authors

  • Riska Indriani Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Jl. Surya Kencana No.1 Pamulang Barat-Pamulang, Tangerang Selatan, Banten Telp/Fax : (021) 7412566 / 74709855
  • Nadya Anggela Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Jl. Surya Kencana No.1 Pamulang Barat-Pamulang, Tangerang Selatan, Banten Telp/Fax : (021) 7412566 / 74709855

Abstract

ABSTRAK

Sistem peradilan pidana anak penyandang disabilitas sebagai pelaku tindak pidana. Gaya hidup sosial yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi menjadikan anak lebih rentan terhadap kejahatan karena masih rentan terhadap kejahatan, termasuk anak dengan disabilitas tertentu. Anak yang menjadi pelaku akan melalui berbagai tahapan sistem peradilan pidana anak. Salah satu tahapan yang bisa dilalui adalah mempertanyakan konsep diversi bagi anak penyandang disabilitas yang menjadi pelaku tindak pidana. Akibatnya, sejumlah pengaturan hukum pidana untuk anak-anak penyandang cacat telah diidentifikasi. Aturan diversi bagi anak penyandang disabilitas sebagai pelaku tindak pidana tidak dapat ditegakkan berdasarkan hasil penelusuran putusan diversi dalam sistem peradilan pidana anak.

Kata Kunci: Anak, Pelaku, Disabilitas, Diversi, Sistem Peradilan Pidana Anak

Downloads

Published

2021-02-15