TINDAK PIDANA PEMBUANGAN BAYI YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA KANDUNG DALAM PERSPEKTIF PENELANTARAN ANAK

Authors

  • Raden Mas Agusta Wahyu Dewanto Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Rosita _ Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Abstract

 

ABSTRAK

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak atas perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak kasus pembuangan anak khususnya anak yang baru saja dilahirkan. Pelaku tindak pidana pembuangan anak yang baru dilahirkan adalah ibunya sendiri dikarenakan rasa takut diketahui oleh masyarakat bahwa ia telah melahirkan seorang anak. rasa takut ini biasanya disebabkan anak tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap diluar perkawinan. Perbuatan pembuangan terhadap anak yang baru saja dilahirkan jelas merupakan perbuatan tindak pidana, karena perbuatan ini sangatlah tidak mencerminkan sisi humanisme dalam manusia itu sendiri. Perbuatan yang oleh aturan hukum dinyatakan sebagai perbuatan dilarang dinamakan perbuatan pidana maupun dapat disebut juga sebagai delik. Menurut wujud dan sifatnya, perbuatan-perbuatan pidana ini adalah perbuatan-perbuatan melawan hukum. Perbuatan-perbuatan ini juga dapat merugikan masyarakat, dalam arti bertentangan dengan atau menghambat terlaksananya tata dalam pergaulan masyarakat yang dianggap baik dan adil.

Kata Kunci : Anak, Pembuangan Anak, Tindak Pidana

 

ABSTRACT

Children are the next generation of the nation who are entitled to protection and affection from their parents, but it cannot be denied that there are still many cases of child abandonment, especially children who have just been born. The perpetrator of the criminal act of dumping a newborn child is his own mother due to the fear of being known by the public that she has given birth to a child. the fear of being found out is usually because the child is the result of an illicit relationship outside of marriage. The act of banishing a child who has just been born is clearly a crime, because this act does not reflect the human side of man himself. Acts which are declared by law as prohibited acts are called criminal acts or can also be referred to as offenses. According to their form and nature, these criminal acts are acts against the law. These actions can also harm the community, in the sense that they are contrary to or hinder the implementation of the social order that is considered good and fair.

Keywords: Children, Child Disposal, Crime

Downloads

Published

2021-02-15