TINJAUAN TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENERAPAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN HEWAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN
Abstract
ABSTRAK
Karya ilmiah ini berjudul Tinjauan Yuridis Tentang Penerapan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Hewan Yang Menyebabkan Kematian. Latar belakang karya ilmiah ini adalah beranjak dari semakin meningkatnya frekuensi tindak pidana penganiayaan hewan yang terjadi saat ini. Dengan adanya perlakuan yang tidak lazim terhadap hewan dengan cara melakukan penganiayaan untuk memperoleh suatu keuntungan, maka diperlukan penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan hewan. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan hewan yang menyebabkan kematian dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan hewan berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang lainnya. Metode Penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menganalisis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang dan literatur-literatur terkait. Kesimpulan yang dapat ditarik dari karya ilmiah ini adalah penjatuhan hukuman untuk pelaku tindak pidana penganiayaan hewan saat ini telah diatur dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Walaupun sudah ada regulasi yang mengatur tentangnya, namun masih sering ditemukan praktik-praktik pelanggarannya. Maka diperlukan penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan hewan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Tindak Pidana, Penganiyaan, Hewan
ABSTRACT
This scientific work is entitled Juridical Overview About the Application of Punishment Against Perpetrators of Criminal Acts of Abuse of Animals That Cause Death. The background of this scientific work is moving from the increasing frequency of criminal acts of animal abuse that occur today. With the unusual treatment of animals by means of mistreatment to obtain a profit, it is necessary to impose a criminal sentence on the perpetrators of the crime of animal abuse. The purpose of writing this scientific paper is to find out the application of the law to perpetrators of criminal acts of animal abuse that cause death and the basis for judges' considerations in imposing crimes against perpetrators of criminal acts of animal abuse based on the provisions of the Criminal Code and other laws. This research method is a normative legal research method by analyzing the Criminal Code, Laws and related literatures. The conclusion that can be drawn from this scientific work is that the imposition of penalties for criminal acts of animal abuse is currently regulated in Article 302 of the Criminal Code and Law Number 18 of 2009 concerning Animal Husbandry and Health. Even though there are regulations that regulate it, violations are still often found. So it is necessary to apply the law against the perpetrators of the crime of animal abuse in accordance with the current legal provisions.
Keywords: Juridical Review, Crime, Persecution, Animals