TINJAUAN YURIDIS HUKUM PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA (Studi Komparatif Hukum Pendaftaran Tanah Sebelum dan Setelah Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)

Authors

  • Raka Ramadhan Andaru Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Anisya Detiana Yusma Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRAK

Penulisan ini bertujuan untuk menelaah perbedaan antara Hukum Pendaftaran Tanah dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan metode penulisan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, Penulisan ini bertujuan untuk menelaah perbedaan antara Hukum Pendaftaran Tanah dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan metode penulisan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan adanya hasil aturan baru pada UU Ciptaker mengenai penggunan dokumen elektronik untuk keperluan pendaftaran tanah, jangka waktu pemberian Hak Guna Usaha, Hak Guna bangunan dan Hak Pakai, dan aturan baru mengenai dapat diberikannya Hak Atas Tanah pada ruang atas tanah dan ruang bawah tanah, dengan hasil aturan baru pada UU Ciptaker mengenai penggunan dokumen elektronik untuk keperluan pendaftaran tanah, jangka waktu pemberian Hak Guna Usaha, Hak Guna bangunan dan Hak Pakai, dan aturan baru mengenai dapat diberikannya Hak Atas Tanah pada ruang atas tanah dan ruang bawah tanah.

Kata Kunci : pendaftaran tanah; hak atas tanah; agraria

 

ABSTRACT

This writing aims to examine the differences between the Land Registration Law in the Basic Agrarian Law (UUPA) and the Job Creation Act (Ciptaker Law) with a descriptive normative legal research writing method. This writing aims to examine the differences between Land Registration Law in The Basic Agrarian Law (UUPA) with the Job Creation Act (Ciptaker Law) with a descriptive normative legal research writing method, with the results of the new regulation on the Copyright Law regarding the use of electronic documents for land registration purposes, the period of granting Hak Guna Business, Building Use Rights and Use Rights, and new rules regarding the granting of Land Rights in the above ground and basement spaces, with the result of the new rules in the Copyright Law concerning the use of electronic documents for land registration purposes, the period of granting Cultivation Rights, Right to use building and Right to Use, and new rules regarding land use land rights can be granted in the above-ground and underground spaces.

Keyword : land registration; land rights; agrarian

Downloads

Published

2021-02-15