TINJAUAN YURIDIS HUKUM PIDANA ATAS TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN INSES TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR OLEH AYAH KANDUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Abstract
ABSTRAK
Dalam lingkungan masyarakat pasti adanya suatu tindakan kejahatan. Dimana ada pelakukejahatan,makaakanadaorangyangmenjadikorbandaritindakankejahatannyatersebut.Kini dunia tengah dihebohkan dengan maraknya kasus kejahatan yang dialami oleh kaum perempuan dalam bentuk kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan yang semakin banyak terjadi di lingkungan kehidupan masyarakat. Kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan adalah suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi, padahal perempuan berhak untuk menikmati dan memperoleh perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan asasi di segalabidangbahkanperlindunganperempuanitudikhususkan.Pemerkosaandapatdilakukan ke semua wanita dari yang masih dibawah umur hingga yang sudah dewasa. Tindak pidana pemerkosaan yang menimpa para anak dan perempuan ini merupakan perbuatan yang melanggar norma sosial, norma agama bahkan melanggar hukum negara. Dengan demikian, dalam mengantisipasi tindak pidana pemerkosaan yang terus terjadi dimana-mana dapat dilakukan dengan memfungsikan instrumen-instrumen hukum pidana secara efektif melalui penegakan hukum dan diupayakan bagi pelaku yang melanggar hukum dapat ditanggulangi secara preventif dan repretif. Hal tersebut diperlukan agar proses peradilan dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pemerkosaan dapat memperoleh keadilan dan pelaku dikenai sanksi pidana yangsemestinya.
Kata kunci : pemerkosaan anak, sanksi pidana, hak asasi manusia (HAM)
ABSTRACT
In society, there must be an act of crime. Where there are criminals, there will be people who become victims of these crimes. Now the world is being shocked by the rise of crime cases experienced by women in the form of cases of sexual harassment or rape that are increasingly occurring in people's lives. Sexual violence or harassment against women is an act that isvery inhumane, even though women have the right to enjoy and obtain protection of human rights and basic freedoms in all fields, even women's protection is special. Rape can be done to all women from minors to adults. The crime of rape that befell children and women is an act that violates social norms, religious norms and even violates state law. Thus, in anticipating the crime of rape that continues to occur everywhere, it can be done by effectively functioning criminal law instruments through law enforcement and efforts are made for perpetrators who violate the law to be handled in a preventive and repressive manner. This is necessary so that the judicial process in resolving cases of criminal acts of rape can obtain justice and the perpetrators are subject to appropriate criminalsanctions
Keywords: child rape, criminal sanctions, human rights (HAM)
TINJAUAN YURIDIS HUKUM PIDANA ATAS TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN INSES TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR OLEH AYAH KANDUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK