TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN DAN UPAH MINIMUM KETENAGAKERJAAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Authors

  • Aris Setiawan Fakultas Hukum Universitas Pamulang
  • Dahlan * Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRAK

Rancangan Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terdapat beberapa perubahan yang mengatur mengenai upah minimum dan ketentuan waktu bekerja yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengalami penolakan dari banyak pekerja/buruh karena terdapat beberapa perubahaan ketentuan mengenai upah minimum dan  perjanjian waktu kerja, yang dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan dalam implementasinya. Salah satunya terkait perubahan ketentuan tentang upah minimum yang diterima pekerja/buruh lakukan dengan perjanjian waktu kerja tertentu yang lamanya di tentukan oleh perjanjian kerja dan tidak diatur mengenai batas waktu maksimal upah diterima pekerja, didalam undang-undang. Penelitian hukum ini merupakan penelitian normatif. Dimana hasil dari analisa ini kemudian menunjukan bahwa terdapat beberapa perubahan terkait aturan-aturan mengenai perjanjian waktu bekerja dengan upah minimum yang diterima pekerja/buruh untuk  mendapatkan kehidupan yang layak seperti sudah tersurat dalam Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan terhadap perubahan-perubahan tersebut masih didapati permasalahan serta kekosongan hukum pada beberapa ketentuan yang mengaturnya, sehingga pemerintah patut menerbitkan peraturan pemerintah dan/atau peraturan pelaksana lainnya yang di anggap perlu menangani permasalahan tersebut.

Kata Kunci : ketenagakerjaan; perjanjian waktu bekerja; upah minimum untuk kehidupan yang layak  

 

ABSTRACT

Draft Law Number . 11 of 2020 concerning Job Creation, there are several changes regarding the provisions on working time and minimum wages as regulated in Law No. 13 of 2003 concerning employment. Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation then experienced rejection from many workers / laborers because there were several changes to the provisions regarding working time agreements and minimum wages, which were feared to cause problems in their implementation. One of them is related to changes in the provisions regarding the minimum wage received by workers/laborers with a certain working time agreement whose length is determined by the work agreement and is not regulated regarding the maximum time limit for wages received by workers, in the law. This legal research is a normative research. Where the results of this analysis then show that there are several changes related to the rules regarding working time agreements with the minimum wage received by workers/laborers to be able to get a decent life as regulated in Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation and regarding these changes, problems and legal vacancies are still found in some of the provisions governing them, so that the government should issue government regulations and/or other implementing regulations deemed necessary to address these problems.

Keywords: employment; working time agreement; minimum wage for a decent living.

Downloads

Published

2021-01-15