ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BELANJA ONLINE DIMASA PANDEMI COVID-19 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • I Gusti Ayu Anita L Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Korima Indah Sidabutar Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRAK

 

Pandemi virus corona di Indonesia berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satunya yaitu Kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan Social Distancing yang diberlakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 ini. Kebijakan tersebut juga mempengaruhi perubahan gaya hidup masyaraka dalam berbelanja yang biasanya secara langsung namun kini mulai bergeser melalui media online. Namun sering terjadi permasalahan dalam melakukan belanja jual beli online yang dimana  permasalahan yang terjadi ketika berbelanja melalui media online dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti kasus penipuan yang tejadi di Sleman Yogyakarta  dan Wilayah Bandung.penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen pada masa Covid 19 ini dan mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap hak konsumen yang dirugikan berdasarkan uu nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta solusi yang baik jika terjadi Wanprestasi dalam perjanjian jua beli online melalui Internet.  Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif. Penelitian ini menggunakan teori  Perlindungan Hukum oleh Satjipto Rahardjo dan penelitian ini juga membahas tentang Perlindungan Hukum terhadap Konsumen  Belanja Online dimasa pandemi covid-19 menurut Undnag-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen , Pasal 4 Undang-Undang No 8 Tahun 1999, pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Kata kunci: Belanja Online, Konsumen, Perlindunagn Hukum  

 

 

 

ABSTRACT

 

TheThe corona virus pandemic in Indonesia has an impact on various aspects of human life. One of them is the policy of large-scale social restrictions and Social Distancing imposed by the Government of the Republic of Indonesia with the intent and purpose of reducing the spread of the COVID-19 virus. This policy also affects changes in people's lifestyles in shopping which are usually directly but are now starting to shift through online media. However, problems often occur in buying and selling online, where problems that occur when shopping through online media are used by irresponsible persons such as the fraud case that occurred in Sleman Yogyakarta and Bandung Region. This study aims to identify and analyze legal protection for consumers. during this Covid 19 period and knowing how the accountability of business actors to the rights of consumers who are harmed based on law number 8 of 1999 concerning consumer protection and good solutions in case of Default occurs in online buying and selling agreements via the Internet. This research uses a normative legal research method. This study uses the theory of legal protection by Satjipto Rahardjo and this study also discusses the legal protection of online shopping consumers during the covid-19 pandemic according to Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Article 4 of Law No. 8 of 1999, article 28 paragraph (1) UU ITE.

Keywords: Online Shopping, Consumers, Legal Protection

Downloads

Published

2021-02-15