PROBLEMATIKA PUTUSAN JAKSA PINANGKI YANG BERIMPLIKASI TERHADAP PRINSIP-PRINSIP KEADILAN HUKUM (NOMOR 10 /PID.SUS-TPK/2021/PT DKI)

Authors

  • Miftahul Janni Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Arniwati Patrisia Puteri Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRAK

Bahwa keadilan tidak lain sebuah fatamorgana, seperti orang melihat langit yang seolah- olah kelihatan, akan tetapi tidak pernah menjangkaunya, bahkan juga tidak pernah mendekatinya. Walaupun demikian, haruslah diakui, bahwa hukum tanpa keadilan akan terjadi kesewenang-wenangan. Sebenarnya keadilan dan kebenaran merupakan nilai kebajikan yang paling utama, sehingga nilai-nilai ini tidak bisa ditukar dengan nilai apapun. Dari sisi teori etis ini, lebih mengutamakan keadilan hukum dengan mengurangi sisi kepastian hukum dan kemanfaatan hukum, seperti sebuah bandul (pendulum) jam. Kewajiban hakim yakni untuk memelihara kehormatan dan keluhuran martabat, serta perilaku hakim sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan harus diimplementasikan secara konkrit dan konsisten baik dalam menjalankan tugas yudisialnya maupun di luar tugas yudisialnya, sebab hal itu berkaitan erat dengan upaya penegakan hukum dan keadilan.Metode dalam penyusunan penelitian ini menggunakan metode normatif yang dimana putusan jaksa pinangki dengan NOMOR 10 /PID.SUS- TPK/2021/PT DKI yang dijadikan sebagai obyek penelitian dan tujuan penelitian ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan bagi pembaca.

 

Kata Kunci : Keadilan Hukum; Kewajiban Hakim

Downloads

Published

2021-02-15