KEDUDUKAN KELEMBAGAAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DAN MODEL SISTEM PENGAWASAN JASA KEUANGAN DI INDONESIA

Authors

  • Bernardus Bala Weking Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Devi Nurjayanti Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRAK

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui lebih jauh tentang lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meliputi latar belakang, dasar hukum pembentukannya, tujuan, fungsi, tugas, wewenang, dan kedudukan OJK dalam struktur dan hierarki ketatanegaraan Indonesia. Kajian ini juga akan mendeskripsikan struktur organisasi OJK, mekanisme yang berlaku untuk pengisian jabatan publik, serta hal-hal yang terkait dengan posisi keuangan, penganggaran, dan sumber pendanaan dari OJK. Sebelum terbentuknya OJK, model sistem pengawasan jasa keuangan di Indonesia adalah model pendekatan institusional dimana lembaga pengawasan yang ada berbeda yaitu bidang perbankan diselenggarakan oleh Bank Indonesia, sedangkan untuk lembaga keuangan nonbank diadakan oleh Bapepam-LK cq. Menteri Keuangan. Sejak berdirinya OJK, Indonesia telah bergeser ke sistem pendekatan terintegrasi karena OJK merupakan satu-satunya badan pengatur bagi semua lembaga di sektor keuangan, baik bank maupun lembaga keuangan non-bank.

Kata Kunci: Fungsi OJK, Tugas OJK, Wewenang OJK, Pengawasan OJK, Pemeriksaan OJK dan PenyelidikanOJK.

ABSTRACT

This paper aims to find out more about the Financial Services Authority (OJK) institution which includes the background, legal basis for its formation, objectives, functions, duties, authorities, and position of the OJK in the Indonesian constitutional structure and hierarchy. This study will also describe the organizational structure of the OJK, the mechanisms that apply to filling public positions, as well as matters related to the financial position, budgeting, and sources of funding from the OJK. Prior to the formation of OJK, the model of the financial services supervision system in Indonesia was an institutional approach model where the existing supervisory institutions were different, namely the banking sector was held by Bank Indonesia, while for non-bank financial institutions it was held by Bapepam-LK cq. Minister of Finance. Since the establishment of OJK, Indonesia has shifted to an integrated approach system because OJK is the only regulatory body for all institutions in the financial sector, both banks and non-bank financial institutions.

Keywords: Regulatory Functions OJK, Duties OJK, Authorities OJK, Supervision OJK, Examination and Investigation OJK.

Downloads

Published

2021-02-14