KEDUDUKAN SUAMI ISTRI TERHADAP HARTA BENDA PERKAWINAN DALAM HAL TERJADI PERCERAIAN: PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

Authors

  • Ayuni Febriani Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Agung Fadilah Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRAK

Karya tulis ini membahas kedudukan suami istri terhadap harta benda perkawinan dalam hal perceraian. Putusnya perkawinan atas perceraian menimbulkan konflik antara suami istri dalam pembagian harta benda perkawinan. Dengan demikian timbul pertanyaan, Bagaimanakah kedudukan suami istri terhadap harta benda perkawinan tersebut. Harta benda perkawinan meliputi tiga golongan, Yaitu harta bersama, harta bawa masing-masing dan harta yang diperoleh masing-masing sebagai hadian atau warisan. Apabila terjadi perceraian suami istri berhak menguasai harta bawaan masing-masing dan harta yang mereka peroleh sebagai hadia pewarisan. Sedangkan hak suami istri dalam pembagian harta bersama akan mendapatkan bagian sama rata.

Kata Kunci: Perceraian, Harta benda perkawinan, Hukum keluarga

 

ABSTRACT

This paper discusses the position of husband and wife on marital property in terms of divorce. The dissolution of marriage over divorce causes conflict between husband and wife in the distribution of marital property. Thus the question arises, What is the position of husband and wife on the property of the marriage. Marriage property includes three groups, namely joint property, respective property and property obtained by each as a gift or inheritance. In the event of a divorce, husband and wife have the right to control their respective assets and the assets they have acquired as inheritance gifts. While the rights of husband and wife in the distribution of joint property will get an equal share.

Keywords: Divorce; marital property; family law

Downloads

Published

2021-02-15