PENERAPAN HUKUM ABORSI ATAS INDIKASI KEDARURATAN MEDIS DAN KEHAMILAN AKIBAT PEMERKOSAAN

Authors

  • Dede Haryanto fakultas hukum universitas pamulang
  • Eli Sundari fakultas hukum universitas pamulang

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai penerapan hukum tindakan aborsi dalam 3 peraturan hukum di Indonesia yaitu; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi. Metode penelitian yang digunakan metode yuridis normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa tindak pidana aborsi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana  dilarang dan merupakan tindakan yang illegal tanpa kecuali. Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, memberikan ruang dilakukannya aborsi dengan alasan Indikasi kedaruratan medis dan Kehamilan akibat pemerkosaan dan dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014, memberikan pelayanan kepada pasien yang hendak melakukan tindakan aborsi dari segi konseling meliputi konseling pra tindakan dan konseling pasca tindakan yang dilakukan oleh konselor.

Kata Kunci: Hukum Aborsi; Kesehatan Reproduksi; Kehamilan Akibat Pemerkosaan

 

ABSTRACT

This study aims to examine the application of abortion law in 3 legal regulations in Indonesia, namely; The Criminal Code, Law Number 36 Year 2009 concerning Health, and Government Regulation No. 61 of 2014 concerning Reproductive Health. The research method used is the normative juridical method by examining library materials or secondary data. The results showed that the crime of abortion in the Criminal Code is prohibited and is an illegal act without exception. In Law Number 36 of 2009 concerning Health, providing space for abortions on the grounds of medical emergency indications and pregnancy due to rape and in Government Regulation no. 61 of 2014, providing services to patients who want to have an abortion in terms of counseling including pre-action counseling and post-action counseling carried out by counselors.

Keywords: Abortion Law; Reproduction health; Pregnancy Due to Rape

Downloads

Published

2021-02-15