PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA ISTRI DITUNTUT HUKUMAN PENJARA 1 TAHUN KARENA MEMARAHI SUAMI MABUK

Authors

  • Cice Caslya Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Bahus Sobirin Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRAK

Pengamat hukum menyayangkan kasus istri yang dituntut satu tahun penjara, hanya karena memarahi suaminya yang suka mabuk-mabukan di Karawang, Jawa Barat. Kasus tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan karena masih ada di ranah domestik, sehingga tidak perlu sampai dibawa ke pengadilan karena perbuatan yang masih dalam lingkup domestik dan tidak perlu pidana. Adapun  Penelitian yang kami lakukan adalah penelitian yang bersifat Deskriptif dan normatif. Dimana kami mencoba menggambarkan permasalahan tersebut dan juga mencoba meneliti dari segi hukum yang timbul dari permasalahan tersebut yaitu penerapan restorative justice yang timbul dalam masalah ini. Dan kesimpulan yang bisa kami ambil ialah bahwa Tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan cara restorative justice yaitu kasus-kasus pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan dan Tidak melakukan penahanan dimana hal ini sesuai dengan kasus yang akan di bahas.

Kata Kunci : Restorative Justice, KDRT, Keadilan.

 

ABSTRACT

Legal observers regretted the case of a wife who was sentenced to one year in prison, only for scolding her husband who liked to get drunk in Karawang, West Java. The case should be resolved amicably because it is still in the domestic sphere, so there is no need to take it to court because the act is still in the domestic sphere and does not need to be criminalized. The research that we do is descriptive and normative research. Where we try to describe these problems and also try to research from a legal perspective that arises from these problems, namely the application of restorative justice that arises in this problem. And the conclusion we can draw is that criminal acts that can be resolved by restorative justice are cases of defamation, slander, or humiliation and not making arrests where this is in accordance with the cases that will be discussed.

Keyword : Restorative Justice, KDRT, Justice.

Downloads

Published

2021-02-15