PENYELESAIAN KREDIT MACET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA TERHADAP KENDARAAN BERMOTOR DI PT. ADIRA FINANCE ( Studi Kasus PT Adira Finance Cabang Tangerang)
Abstract
ABSTRAK
Hasil penelitian yang diperoleh : (1) perjanjian kredit macet dengan jaminan fidusia terhadap kendaraan bermotor di PT.ADIRA FINANCE ini mengalami 2 (dua) fase yaitu : fase konsensual obligator, PT.ADIRA FINANCE dalam mencantumkan perjanjian kredit dibuat dengan jaminan fidusia tapi tidak segera didaftarkan dalam pejanjian tersebut untuk menjamin ketertiban, kelancaran dan kepastian pembayaran oleh debitur, maka debitur menyerahkan hak milik secara kepercayaan kepada PT.ADIRA FINANCE TANGERANG yang menyatakan menerima hak milik. (2) penyelesaian kredit macet dengan jaminan fidusia terhadap kendaraan bermotor di PT.ADIRA FINANCE TANGERANG dengan mekanisme yang sangat sederhana yang dapat mengakibatkan munculnya permasalahan hukum yang dapat merugikan PT.ADIRA FINANCE TANGERANG. Hak-hak sebagai kreditur tidak dapat perlindungan hukum yang maksimal dalam prakteknya penyelesaian melalui jalur hukum sangat dihindari oleh PT.ADIRA FINANCE dikarenakan biaya yang tinggi, waktu yang lama sedangkan tingkat keberhasilannya sangat rendah. Penyelesaiannya hanya dilakukan melalui tekanan-tekanan.
Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Jaminan Fidusia
ABSTRACT
The results of the research obtained: (1) the bad credit agreement with fiduciary guarantees for motor vehicles at PT. ADIRA FINANCE experienced 2 (two) phases, namely: the consensual obligator phase, PT. ADIRA FINANCE in including the credit agreement was made with fiduciary guarantees but not immediately registered in the agreement to ensure order, smoothness and certainty of payment by the debtor, the debtor submits ownership rights in trust to PT. ADIRA FINANCE TANGERANG which states that it accepts ownership rights. (2) settlement of bad loans with fiduciary guarantees for motorized vehicles at PT. ADIRA FINANCE TANGERANG with a very simple mechanism that can result in the emergence of legal problems that can harm PT. ADIRA FINANCE TANGERANG. PT. ADIRA FINANCE's rights as creditors do not get maximum legal protection in practice. In practice, settlement through legal channels is highly avoided by PT. ADIRA FINANCE due to high costs, long time while the success rate is very low. The solution is only done through pressure.
Keywords: Credit Agreement, Fiduciary Guarantee