PERAN DOKUMEN ELEKTRONIK DALAM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA: TINJAUAN SURAT ELEKTRONIK (E-MAIL) SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM ACARA PERDATA
Abstract
ABSTRAK
Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan Peranan Dokumen Elektronik Dalam Hukum Pembuktian Di Indonesia: Tinjauan Surat Elektronik (E-Mail) Sebagai Alat Bukti Dalam Acara Perdata. Tentang salah satu media komunikasi di internet yang banyak digunakan masyarakat yakni melalui surat elektronik (e-mail). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Informasi elektronik dan dokumen elektronik tersebut yang akan menjadi alat bukti elektronik (digital evidence). Keberadaan surat elektronik e-mail memiliki implikasi dari sisi hukum, salah satunya adalah mengenai bagaimana keberadaan surat elektronik (e-mail) sebagai alat bukti dalam acara perdata, sedangkan hasil cetak dari informasi elektronik dan dokumen elektronik akan menjadi alat bukti surat. Permasalahannya, alat-alat bukti dalam hukum acara perdata disebutkan dalam KUHPerdata secara limitatif, antara lain surat, bukti dengan saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Alat bukti tersebut tersusun secara enumeratif berdasarkan kekuatan pembuktiannya. Berdasarkan latar belakang tersebut penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dan mengidentifikasi klasifikasi dokumen elektronik dalam dalam hukum pembuktian di Indonesia, dalam hal ini e-mail sebagai alat bukti dalam acara perdata. Dalam kasus tersebut penulisan menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Kemudian data yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif yaitu dengan menganalisa dan menguraikan data dalam bentuk kalimat yang baik dan benar, sehingga mudah dibaca, diberi arti atau di interpretasikan. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu dengan diberlakukannya UU ITE maka terdapat suatu pengaturan yang baru mengenai alat-alat bukti dokumen elektronik.
Kata Kunci: Dokumen Elektronik, Surat Elektronik, Alat bukti, Hukum Pembuktian
ABSTRACT
In this study, the authors raised the issue of the role of electronic documents in the law of evidence in Indonesia: a review of electronic mail (e-mail) as evidence in civil proceedings. One of the communication media on the internet that is widely used by the public is through electronic mail (e-mail). Law Number 11 of 2008 concerning information and electronic transactions. The electronic information and electronic documents will become electronic evidence (digital evidence). The existence of electronic mail e-mail has legal implications, one of which is about how the existence of electronic mail (e-mail) as evidence in civil proceedings, while the printed results of electronic information and electronic documents will become evidence of letters. The problem is, the evidence in civil procedural law is limited in the Civil Code, including letters, evidence with witnesses, suspicions, confessions, and oaths. The evidence is arranged enumeratively based on the strength of the evidence. Based on this background, this research aims to study and identify the classification of electronic documents in the evidentiary law in Indonesia, in this case e-mail as evidence in civil proceedings. In this case, the writing uses a normative juridical method with a statutory approach and a comparative approach. Then the data obtained by the author will be analyzed using qualitative analysis techniques, namely by analyzing and describing the data in the form of good and correct sentences, so that they are easy to read, give meaning or interpret. From the results of the research using the method above, the authors obtain answers to existing problems, namely with the enactment of the ITE Law, there is a new arrangement regarding electronic document evidence.
Keywords: Electronic Documents, Electronic Letters, Evidence, Law of Evidence