PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Abstract
ABSTRAK
Upaya perlindungan hukum kepada anak-anak yang menjadi korban dari tindak pidana pelecehan seksual pada dasarnya telah diupayakan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang meliputi hak atas kelangsungan hidup, hak untuk berkembang, hak atas perlindungan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat tanpa diskriminasi. Setiap anak yang menjadi korban dari pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum secara pasti sesuai dengan Hak Asasi Manusia. Tujuan penelitian dari jurnal ini adalah menganalis perkembangan tindak pidana pelecehan seksual di Indonesia, menggambarkan dan menganalis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan menggambarkan dan menganalis hambatan dan solusi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecahan seksual menurut UndangUndang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kata Kunci: Anak; Perlindungan; Kekerasan
ABSTRACT
Legal protection efforts for children who are victims of criminal acts of sexual harassment have basically been pursued with the enactment of Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, which includes the right to survival, the right to develop, the right to protection and the right to participate. in society without discrimination. Every child who is a victim of sexual harassment has the right to obtain legal protection for sure in accordance with human rights. The purpose of this study is to analyze the development of criminal acts of sexual harassment in Indonesia, describe and analyze the implementation of legal protection for child victims of sexual abuse according to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection and describe and analyze obstacles and solutions in the implementation of legal protection for children. victims of sexual harassment according to Law No. 23 of 2002 on child protection.
Keyword: Child; Protection; Violence