PERLINDUNGAN KONSUMEN AKIBAT DARI PENIPUAN TRANSAKSI JUAL BELI DI E-COMERCE FACEBOOK
Abstract
ABSTRAK
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi saat ini semakin pesat dan mulai menguasai aktifitas kehidupan masyarakat Global. Teknologi dapat digunakan sebagai media yang memungkinkan seseorang belajar secara mandiri dalam memahami suatu konsep. Undang-Undang Perlindungan konsumen merupakan pedoman pelaku usaha dan konsumen dapat menjalankan usahanya secara fair dan tidak merugikan konsumen. Perlindungan konsmen dalam era digital e-commerce ini menjadi hal yang penting dan dibutuhkan, ketika penjual dan pembeli hanya bermodalkan asas kepercayaan dalam melakukan transaksi perdagangan elektronik. Jangan sampai perdagangan elektronik dijadikan alat bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam memasarkan produknya. Namun tidak jarang dalam kegiatannya transaksi melalui media internet ini menimbulkan masalah, ketidakpastian dan perkembangan internet yang terus berubah menimbulkan kekkawatiran masyarakat tentang keamanan rahasia informasi personal mereka dan kinerja jaringan yang kurang baik.
Kata Kunci : UU Perlindungan Konsumen; E-Commerce; Kemajuan Teknologi
ABSTRACT
Benefit from communication, information and technology this day is more and more rapidity, and starting mastered activity for mankind in the world. Technology can used to be media that allow someone learning autodidact in order to understand the concept. Indonesian Law “Undang-Undang†in order to protect Consumer is a guide for seller and buyer to operate their fairly business and not to harm others. Customer protection in e-commerce digital era being the important thing and being needed, when seller and buyer just having trust foundation in order to do some electronic transaction. Don’t make the trading be a way to some bad people that didn’t responsible in order to selling their product. However commonly in order to do some transaction on the internet, they make problems, uncertainty and internet development that always changing is causing a worry to people about their privacy security and poor network performance.
Keyword : UU Customer protection ; E-Commerce ; Technology advancement