MEKANISME PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN RI NOMOR 16/POJK.04/2020 TERKAIT PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA PADA SAAT PANDEMI COVID-19
Abstract
ABSTRAK
Pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk hukum baru. Dalam rangka memfasilitasi Perusahaan Terbuka untuk dapat menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham secara efektif dan efisien, agar meningkatkan pula efektifitas dan efisiensi pengambilan keputusan bisnis korporasi yang pada akhirnya mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan, perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan RUPS. Dalam penyelenggaraan RUPS, terdapat beberapa kendala yang dialami Perusahaan Terbuka salah satunya yaitu sulitnya mengumpulkan pemegang saham agar dapat memenuhi kuorum, agar dapat terselenggaranya RUPS. Dalam rangka memfasilitasi Perusahaan Terbuka dapat menyelenggarakan RUPS secara efektif dan efisien serta mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan, perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, yang diatur dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor 16/POJK.04/2020. Berdasarkan hal tersebut, OJK berinisiatif memberikan inovasi dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan RUPS melalui e-Proxy dan e-Voting Platform. E-Voting Platform adalah platform pendelegasian hak suara dari pemegang saham kepada penerima kuasa secara elektronik untuk keperluan RUPS. Kejelasan mekanisme akan menjembatani tercapainya tujuan hukum dan salah satu asas hukum yang juga merupakan tujuan hukum adalah kepastian hukum.
Kata kunci: Elektronik; e-Voting; POJK; RUPS.
Â
ABSTRACT
Globally, the use of information technology, media, and communication has revolutionized both societal behavior and human civilisation. The expansion and development of information technology has resulted in changes in human daily activities in a variety of domains, which has had a direct impact on the emergence of new forms of legislation. It is necessary to use information technology in the implementation of the GMS in order to facilitate the Public Company's ability to hold the General Meeting of Shareholders effectively and efficiently, as well as to increase the effectiveness and efficiency of corporate business decision-making, which ultimately supports the creation of financial system stability. The Public Company faces various challenges in holding the GMS, one of which is the difficulty in assembling shareholders to achieve the quorum required for the GMS to be held. It is required to employ information technology, which is controlled by the Indonesian Financial Services Authority Regulation Number 16/POJK.04/2020, to assist public corporations in holding GMS effectively and efficiently and to support the creation of financial system stability. As a result, OJK took the initiative to use the e-Proxy and e-Voting Platform to innovate and increase the efficiency of the GMS. For the purposes of the GMS, the E-Voting Mechanism is a platform for electronically delegating voting rights from shareholders to proxies. The mechanism's clarity will help to attain legal aims, and legal certainty is one of the legal principles that is also a purpose of law.
Keywords: Electronic; e-Voting; POJK; GMS.