Transformasi Sistem Kaderiasasi Digital Ormas: Perlindungan Data Pribadi Calon Anggota Menurut UU ITE

Authors

  • Desi Permatasari Universitas Pamulang
  • Muhammad Teguh Pangestu Universitas Pamulang

Abstract

Transformasi digital dalam sistem kaderisasi organisasi kemasyarakatan (ormas) telah membawa perubahan signifikan dalam proses rekrutmen, pendataan, dan pembinaan calon anggota. Pemanfaatan platform digital memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi dan komunikasi organisasi, namun di sisi lain menimbulkan risiko terhadap perlindungan data pribadi calon anggota. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk transformasi sistem kaderisasi digital ormas serta mengkaji perlindungan data pribadi calon anggota menurut ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi kaderisasi ormas meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses organisasi, tetapi masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan dan keamanan data pribadi calon anggota, seperti penyalahgunaan data, kebocoran informasi, dan minimnya persetujuan penggunaan data. UU ITE beserta peraturan turunannya telah memberikan dasar hukum mengenai perlindungan data pribadi melalui prinsip persetujuan, keamanan sistem elektronik, dan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik. Namun, implementasi perlindungan data pribadi dalam praktik kaderisasi digital ormas masih memerlukan penguatan regulasi internal, peningkatan kesadaran hukum, serta penerapan sistem keamanan digital yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara organisasi, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan sistem kaderisasi digital yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi.

Downloads

Published

2026-07-06