Analisis Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika di Kalangan Pelajar Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psiko

Authors

  • Agus Purwanto Universitas Pamulang
  • Mohamad Kholid Universitas Pamulang
  • James Davidta Ginting Universitas Pamulang

Abstract

Perkembangan lingkungan sosial dan pergaulan remaja saat ini menimbulkan berbagai permasalahan yang mengancam kualitas generasi muda, salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di kalangan pelajar. Penyalahgunaan narkotika dan psikotropika memberikan dampak negatif terhadap kesehatan fisik, mental, emosional, serta masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa. Selain itu, peredaran narkotika dan psikotropika saat ini dilakukan melalui jaringan yang terorganisasi, luas, dan sulit diberantas sehingga menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya pelajar yang masih rentan terhadap pengaruh lingkungan dan pergaulan. Kondisi psikologis seperti stres, kurangnya pengawasan, serta terbatasnya ruang interaksi sosial yang sehat juga menjadi faktor yang dapat mendorong pelajar melakukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika serta pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di SMAN 46 Jakarta dengan metode penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab kepada peserta didik. Materi yang disampaikan meliputi pengertian narkotika dan psikotropika, dampak penyalahgunaan, bentuk-bentuk tindak pidana narkotika, serta pengaturan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika serta pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan. Peserta juga menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung dan memahami pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjauhi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dalam kehidupan sehari-hari.

Downloads

Published

2026-07-06