Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dalam Mempersiapkan Penegak Hukum dalam Mengimplementasikan Pidana Kerja Sosial Penjara Sebagai Alternatif Pidana Penjara di SMK Muhammadiyah 02 Serpong
Abstract
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan bentuk pembaharuan hukum pidana Indonesia yang bertujuan menciptakan sistem hukum yang lebih modern, humanis, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Salah satu pembaharuan penting dalam KUHP Nasional adalah pengaturan mengenai pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara. Namun demikian, pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pembaharuan hukum pidana tersebut masih relatif rendah. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran masyarakat terhadap perkembangan sistem hukum pidana nasional. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa SMK Muhammadiyah 02 Serpong mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, khususnya terkait implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan sesi tanya jawab mengenai konsep pembaharuan hukum pidana, tujuan pemidanaan modern, serta penerapan pidana kerja sosial dalam sistem hukum Indonesia. Pendekatan partisipatif digunakan agar siswa lebih aktif dan mudah memahami materi yang diberikan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa memiliki antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung. Pemahaman siswa mengenai KUHP Nasional dan konsep pidana kerja sosial mengalami peningkatan yang terlihat dari kemampuan siswa menjelaskan tujuan pidana alternatif dan pentingnya sistem pemidanaan yang bersifat rehabilitatif serta edukatif. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran hukum dan wawasan siswa mengenai perkembangan hukum pidana nasional di Indonesia. Kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional di SMK Muhammadiyah 02 Serpong dapat menjadi sarana edukasi hukum yang efektif dalam meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pembaharuan hukum pidana nasional dan pentingnya penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara.