Sosialisasi Hukum tentang Pencegahan Kenakalan Remaja bagi Siswa SMK Sebagai Upaya Membangun Generasi Taat Hukum bagi Siswa SMK Triguna Jakarta
Abstract
Kenakalan remaja merupakan salah satu permasalahan sosial yang masih sering terjadi di lingkungan pelajar dan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan generasi muda. Bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, penyalahgunaan media sosial, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan pelanggaran hukum. Rendahnya kesadaran hukum dan kurangnya pemahaman siswa mengenai dampak hukum dari perilaku menyimpang menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya kenakalan remaja. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi hukum kepada pelajar sebagai langkah membangun generasi yang sadar dan taat hukum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa SMK Triguna Jakarta mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja, dampak negatif yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukumnya. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan sesi tanya jawab mengenai pencegahan kenakalan remaja dan pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelajar. Pendekatan partisipatif digunakan agar siswa lebih aktif dan mudah memahami materi yang diberikan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa memiliki antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung. Pemahaman siswa mengenai bahaya kenakalan remaja dan pentingnya menaati aturan hukum mengalami peningkatan. Siswa juga mulai memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta memilih lingkungan pergaulan yang positif dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran hukum dan pembentukan karakter siswa sebagai generasi muda yang bertanggung jawab.