Pemahaman Hukum Pernikahan Nikah Siri Dan Konsekuensinya terhadap Hak Waris dalam Perspektif Hukum Islam bagi Siswa MA Miftahul Umam

Authors

  • Alfi Ferawati Biseptiana Pasaribu Universitas Pamulang
  • Abdilla Alfath Universitas Pamulang

Abstract

Praktik nikah siri di masyarakat sering kali menimbulkan ketidakjelasan status hukum administratif yang berdampak pada pemenuhan hak-hak keperdataan keluarga, khususnya sengketa hak waris anak dan istri. Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan meningkatkan pemahaman hukum siswa-siswi MA Miftahul Umam mengenai konsep pernikahan nikah siri serta konsekuensi hukumnya terhadap hak waris dalam perspektif hukum Islam. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah pendekatan participatory action berbasis edukasi melalui teknik ceramah (40%) serta diskusi interaktif dan tanya jawab (60%). Tahapan kegiatan meliputi observasi pra kegiatan, pelaksanaan penyuluhan dan evaluasi pasca kegiatan. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pemahaman siswa terhadap aspek praktis hukum keluarga Islam masih terbatas dan cenderung hanya melihat keabsahan dari sisi agama saja. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah program edukasi hukum terpadu efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum generasi muda mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara demi menjamin perlindungan dan kepastian hukum hak waris keluarga di masa depan.

Downloads

Published

2026-07-06