Bijak Menggunakan Kecerdasan Buatan di Era Digital dalam Perspektif Konstitusi Indonesia

Authors

  • Nur Ali Rahman Universitas Pamulang
  • Muhammad Syayid Ripai Universitas Pamulang
  • Rota Ranavalonatina Ramahefarivo Oniversity FJKM Ravelojaona

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) di era digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sektor pendidikan. Teknologi AI memberikan kemudahan dalam akses informasi, efektivitas pembelajaran, serta penguatan literasi digital peserta didik. Namun demikian, penggunaan AI yang tidak disertai dengan pemahaman etika dan kesadaran hukum berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti penyalahgunaan informasi, pelanggaran privasi, penurunan integritas akademik, serta ketergantungan terhadap teknologi digital. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan literasi digital berbasis nilai-nilai konstitusi bagi generasi muda sebagai upaya membangun penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan berorientasi pada perlindungan hak konstitusional warga negara. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai penggunaan kecerdasan buatan secara bijaksana dalam perspektif konstitusi Indonesia di Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakarta. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi penyampaian materi edukatif, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab kepada peserta didik terkait etika penggunaan AI, perlindungan data pribadi, integritas akademik, serta kesadaran hukum digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta didik memiliki antusiasme yang tinggi terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan, namun masih memerlukan penguatan pemahaman mengenai implikasi hukum, etika, dan konstitusional dalam penggunaannya. Melalui kegiatan ini, peserta didik memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penggunaan AI secara bertanggung jawab, kritis, dan sesuai dengan nilai-nilai konstitusi Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan kesadaran peserta didik terhadap pentingnya menjaga integritas akademik dan keamanan data pribadi dalam ruang digital. Dengan demikian, penguatan literasi konstitusi digital melalui kegiatan edukatif di lingkungan pendidikan menjadi langkah strategis dalam membangun budaya penggunaan teknologi yang bijaksana dan berkeadaban di era transformasi digital.

Downloads

Published

2026-07-06