Perma Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Dan Pengaruhnya Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin Bawah Umur Di Pengadilan Agama Tigaraksa Banten

Authors

  • Fedhli Faisal Universitas Pamulang
  • Amin Songgirin Universitas Pamulang
  • Hulia Syahendra Universitas Pamulang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya permohonan dispensasi kawin setelah berlakunya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin serta menilai efektivitas penerapannya dalam menekan angka perkawinan anak. Permasalahan utama penelitian ini terletak pada masih tingginya permohonan dispensasi kawin di bawah umur meskipun telah tersedia instrumen hukum yang secara normatif ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis melalui studi peraturan perundang-undangan, dokumentasi perkara, dan analisis kondisi sosial yang melatarbelakangi permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Tigaraksa Banten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan permohonan dispensasi kawin dipengaruhi oleh faktor pergaulan bebas, kehamilan di luar perkawinan, rendahnya tingkat pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, serta kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak. Selain itu, penerapan PERMA Nomor 5 Tahun 2019 belum sepenuhnya efektif dalam menekan permohonan dispensasi kawin karena masih terdapat hambatan pada aspek substansi hukum, budaya hukum masyarakat, dan pemahaman masyarakat terhadap tujuan perlindungan anak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan edukasi hukum, peningkatan peran keluarga, serta sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah untuk mencegah perkawinan anak secara lebih optimal.

Downloads

Published

2026-07-06