Peningkatan Kesadaran Hukum Pelajar SMA Terhadap Cyberbullying dan Implikasi Pidananya Berdasarkan UU ITE Melalui Penyuluhan Hukum Pada MA Al Irsyadiyah Bogor

Authors

  • Muhammad Jefri Sabani Universitas Pamulang
  • Agus Supriatna Universitas Pamulang
  • Ervina Lydya Pramesthi Universitas Pamulang
  • Zahwa Khoirunnisa Universitas Pamulang
  • Nadia Apriliani Universitas Pamulang
  • Ali Mushin Universitas Pamulang
  • Risa Ristiani Universitas Pamulang
  • Fika Ramadani Nurhalizah Universitas Pamulang

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang pesat dan tingginya intensitas penggunaan media sosial di kalangan remaja turut meningkatkan risiko terjadinya cyberbullying di lingkungan pelajar, yang diperparah oleh masih rendahnya literasi hukum digital sehingga banyak siswa belum menyadari bahwa tindakan perundungan di dunia maya dapat menimbulkan konsekuensi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berangkat dari permasalahan tersebut, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan di MA Al Irsyadiyah, Cibeuteung Udik, Ciseeng, Bogor, dengan melibatkan 39 siswa sebagai peserta. Metode yang digunakan adalah participatory action melalui tiga tahapan utama yakni persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pascakegiatan, dengan komposisi 40% penyampaian materi dan 60% kegiatan interaktif berupa diskusi, studi kasus nyata, dan sesi tanya jawab. Evaluasi dilakukan menggunakan instrumen pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman sebesar 16,87%, dari nilai rata-rata pre-test sebesar 77,50% menjadi 90,57% pada post-test, dengan kategori "Sangat Paham". Peserta terbukti mampu mengenali cyberbullying sebagai tindak pidana, memahami ketentuan pidana dalam UU ITE, mengetahui fungsi jejak digital sebagai alat bukti hukum, serta memahami langkah konkret dalam menghadapi dan melaporkan kasus perundungan di dunia maya. Kegiatan ini membuktikan bahwa penyuluhan hukum berbasis edukasi digital mampu meningkatkan kesadaran hukum siswa secara aplikatif dan preventif, sehingga program serupa perlu dilaksanakan secara berkelanjutan guna membangun budaya digital yang aman, bijak, dan bertanggung jawab di lingkungan sekolah.

Downloads

Published

2026-07-06