Analisis Penerapan Klausula Baku dalam Akad Jual Beli Ditinjau Dari Konsep Khiyar
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan klausula baku pada transaksi jual beli modern ditinjau dari konsep khiyar dalam hukum Islam. Pelaku usaha sering kali menerapkan klausula baku untuk mempercepat proses transaksi, yang berpotensi membatasi atau menghilangkan hak pilih konsumen (hak khiyar). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan klausula baku yang sepihak dan merugikan konsumen bertentangan dengan prinsip dasar jual beli Islam ('an taradhin). Namun, penerapan klausula baku dapat dibenarkan apabila tidak mengandung unsur gharar (penipuan/ketidakjelasan), tidak memindahkan tanggung jawab sepihak, dan tetap memberikan ruang bagi konsumen untuk menggunakan hak khiyar seperti khiyar 'aib (cacat) dan khiyar syarat.