PKM Universitas Pamulang di SMK Fadilah: Edukasi Hukum Anti Kekerasan Seksual dan Pentingnya Menjaga Harga Diri

Authors

  • Rizki Alamsyah Universitas Pamulang
  • Mohammad Reyhan Adrian Universitas Pamulang
  • Hanifah Aulia Azzahra Universitas Pamulang
  • Suryo Pranoto Universitas Pamulang
  • Elfiani Suriyati Universitas Pamulang
  • Aronson Lay Lele Universitas Pamulang

Abstract

Kekerasan seksual merupakan salah satu permasalahan sosial yang berpotensi mengancam perkembangan dan kesejahteraan remaja, baik di lingkungan sekolah maupun dalam ruang digital. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum siswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, pentingnya menjaga harga diri, memahami batasan dalam pergaulan, serta mengetahui perlindungan hukum yang tersedia bagi korban. Kegiatan dilaksanakan di SMK Fadilah melalui metode penyuluhan hukum, pemaparan materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Materi yang diberikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap bahaya kekerasan seksual, konsep persetujuan (consent), penggunaan media sosial yang aman, serta langkah-langkah pencegahan dan pelaporan apabila terjadi tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Berdasarkan evaluasi kegiatan, sekitar 93% peserta menunjukkan pemahaman yang baik terhadap materi yang disampaikan dan berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi. Kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi hukum dapat menjadi upaya preventif yang efektif dalam membangun kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Downloads

Published

2026-07-06