Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial: Analisis Normatif Terhadap Implementasi UU ITE

Authors

  • Hasan Alzagladi Universitas Pamulang
  • Dadang Universitas Pamulang
  • Sarah Alzagladi Universitas Pamulang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Tahun 2024. Permasalahan utama penelitian terletak pada efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik di ruang digital serta hambatan normatif dan teknis dalam penerapan ketentuan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Pasal 27A dan Pasal 27B UU ITE masih menghadapi kendala berupa rumusan unsur delik yang berpotensi multitafsir serta keterbatasan pembuktian elektronik. Namun demikian, kebijakan hukum pidana dalam UU ITE Tahun 2024 menunjukkan arah pembaruan yang lebih proporsional melalui penegasan tindak pidana sebagai delik aduan absolut guna menerapkan prinsip ultimum remedium dan memberikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital.

Downloads

Published

2026-07-06