Peningkatan Kesadaran Hukum Remaja terhadap Tindakan Perundungan melalui Edukasi Tanggung Jawab Perdata dan Pidana di MAN 4 Jakarta Selatan

Authors

  • Sri Yulianty Masoara Universitas Pamulang
  • Fitri Karisma Universitas Pamulang
  • Fitri Ramadhani Universitas Pamulang

Abstract

Fenomena perundungan (bullying) di lingkungan sekolah masih menjadi permasalahan serius yang berdampak terhadap kondisi psikologis, sosial, dan perkembangan karakter remaja. Rendahnya literasi hukum di kalangan siswa menyebabkan berbagai bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun digital (cyberbullying), sering dianggap sebagai candaan tanpa disadari memiliki konsekuensi hukum dalam perspektif hukum perdata maupun hukum pidana. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya preventif melalui edukasi hukum sejak dini guna membangun kesadaran hukum dan perilaku sosial yang bertanggung jawab di lingkungan sekolah. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai tanggung jawab hukum terhadap tindakan perundungan serta mengukur efektivitas penyuluhan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum remaja di MAN 4 Jakarta Selatan. Kegiatan dilaksanakan melalui metode edukatif dan partisipatif berupa penyuluhan hukum, diskusi interaktif, simulasi kasus (role play), kampanye anti-bullying, serta penggunaan media edukasi seperti poster dan booklet. Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk perundungan, dampak psikologis korban, konsekuensi hukum berdasarkan hukum perdata dan pidana, serta pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa terhadap bentuk dan dampak perundungan serta konsekuensi hukum yang dapat timbul dari tindakan tersebut. Siswa juga menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung, khususnya pada sesi simulasi kasus dan diskusi interaktif. Program ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum remaja sekaligus membangun sikap saling menghormati, empati, dan tanggung jawab sosial di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta budaya sekolah yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari praktik perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Downloads

Published

2026-07-06