Tantangan, Dampak, dan Upaya Pencegahan Narkotika di Kalangan Remaja di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara
Abstract
Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja merupakan persoalan sosial, kesehatan, dan hukum yang terus berkembang di berbagai wilayah perkotaan, termasuk Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran sosial masyarakat, khususnya remaja, mengenai tantangan, dampak, dan upaya pencegahan narkotika. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah masih tingginya kekhawatiran terhadap penyebaran narkoba, rendahnya edukasi hukum yang aplikatif, pengaruh lingkungan sosial, serta belum optimalnya kolaborasi keluarga, sekolah, dan aparatur lingkungan dalam pencegahan dini. Metode pelaksanaan dilakukan secara deskriptif-partisipatif melalui pendampingan, penyuluhan, diskusi interaktif, pelatihan, dan praktik studi kasus sederhana mengenai akibat hukum penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kegiatan dilaksanakan pada 24–26 Mei 2026 di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan melibatkan unsur masyarakat, pemuda, aparatur kelurahan, dan tokoh lingkungan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai bahaya narkotika dari aspek kesehatan, psikologis, sosial, dan hukum. Selain itu, peserta juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran mengenai pentingnya pengawasan lingkungan, deteksi dini, serta pelibatan aktif keluarga dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini menegaskan bahwa pencegahan narkotika di kalangan remaja memerlukan pendekatan edukatif, preventif, kolaboratif, dan berkelanjutan agar terbentuk lingkungan sosial yang sehat, aman, dan bebas narkoba.