Sosialisasi Hukum Digital Dan Keamanan Data Melalui Sistem Informasi Manajemen Sekolah SMP Al-Kautsar Parung Panjang Bogor
Abstract
Penggunaan sistem administrasi berbasis digital kini telah meluas ke lembaga pendidikan di berbagai daerah, termasuk adopsi teknologi aplikasi manajemen. Konten digital dan basis data sekolah yang berisi rekam medis, alamat, nilai, dan nomor identitas siswa menunjukkan peningkatan kerentanan terhadap pelanggaran data. SMP Al-Kautsar Parungpanjang Bogor merupakan lembaga pendidikan yang menerapkan Sistem Informasi Manajemen Sekolah (SIM), namun sebagian besar pendidik, staf administrasi, dan pengelola sistem belum memahami batasan hukum dan aspek teknis siber di dunia digital. Melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat (PKM), tim dosen dari Universitas Pamulang memberikan sosialisasi hukum digital dan pelatihan keamanan data kepada komunitas sekolah. Metode yang digunakan meliputi survei lapangan, studi dokumentasi, dan implementasi dalam bentuk sosialisasi (ceramah interaktif) dan lokakarya teknis. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan sebesar 43% pada kapasitas kognitif dan teknis peserta yang diukur melalui instrumen evaluasi. Sebelum sosialisasi, tingkat pemahaman dasar peserta hanya 31%, dan setelah intervensi lokakarya, meningkat secara signifikan menjadi 74%. Melalui pelatihan ini, pengguna SIM Sekolah dapat mengkonfigurasi pembatasan tingkat akses pengguna, memahami implikasi hukum dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), dan mempraktikkan langkah-langkah prosedural untuk mengamankan akun dan data pribadi siswa.